KPUD TTU Alami Kekurangan 64 Kotak Suara, Ini Penjelasannya
Sampai dengan saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih mengalami kekurangan 64 kotak suara.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sampai dengan saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih mengalami kekurangan 64 kotak suara.
Dari 64 kotak suara, 4 kota suara lainnya diketahui mengalami kerusakan. Selain mengalami kekurangan kotak suara, KPUD Kabupaten TTU juga mengalami kekurangan 48 bilik suara.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU, Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil kepada Pos Kupang, Jumat (1/3/2019) sore.
Yohanes mengatakan, kebutuhan akan kota suara di Kabupaten TTU sebanyak 3.789 buah. Namun kota suara yang dikirim oleh KPU pusat hanya sebanyak 3729 buah.
"Sehingga untuk kotak suara kita masih mengalami kekurangan sebanyak 60, dan yang mengalami kerusakan 4 buah sehingga total kekurangan sebanyak 64 buah," jelasnya.
Yohanes menambahkan, kebutuhan akan bilik suara di Kabupaten TTU, sebanyak 2.280 buah. Namun yang dimiliki saat ini hanya sebanyak 2.772 buah.
"Kalau untuk bilik suara, kita juga masih mengalami kekurangan sebanyak 48 buah," terangnya.
Yohanes mengatakan, kekurangan dan kerusakan 64 kotak suara serta kekurangan 48 bilik suara diketahui setelah pihak KPUD TTU melakukan perakitan selama dua hari berturut-turut.
Yohanes menjelaskan, para petugas yang diterjunkan untuk melakukan perakitan kotak suara sekitar 20 orang sehingga proses perakitan telah selesai dilakukan.
"Dan kita mulai rakit kota suara dan bilik suara dari kemarin tanggal 28 Februari sampai tanggal 1 Maret. Dan saat ini sudah selesai rakit," ungkapnya.
Atas kekurangan kota suara dan bilik suara tersebut, jelas Yohanes, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan KPU pusat untuk dapat memenuhi kekurangan tersebut bersamaan dengan pengiriman surat suara.
Saat ini, kata Yohanes, pihaknya sementara menunggu surat suara yang sementara dalam proses pencetakan di Makassar dan proses pengiriman akan sampai dalam satu atau dua hari ke depan.
"Setelah surat suara tiba maka kita akan segera melakukan lipatan surat suara dan melihat surat suara sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya. (*)