Ini 3 Jebakan Pinjaman Online, Anda Wajib Waspada!

Waspada jebakan pinjaman online. Selain cicilan membengkak ketika telat bayar, anda juga bisa dibikin malu.

Editor: Adiana Ahmad
net
ilustrasi 

Banyak dari kita melewatkan begitu saja poin-poin kebijakan privasi. Padahal, ada hal-hal yang kemudian baru disadari ternyata tak sesuai dengan harapan kita. Bahkan di luar dugaan kita.

Seperti yang dialami oleh Mila Oktaviani berikut ini. Untuk sebuah keperluan ia meminjam di aplikasi daring bernama AngelCash sebesar Rp800 ribu. Karena ada keperluan mendadak, ia tidak bisa bayar.

“Mereka mulai menagih saya,” kata Mila sambil menjelaskan bahwa ia akan bayar dan menegaskan tidak akan kabur. Tak disangka-sangka, lima hari kemudian muncul pemberitahuan grup WhatsApp di ponsel Mila dengan nama HUTANG MILA.

Anggota yang ada di situ ternyata semua kontak yang ada di ponsel Mila! Pembuat grup itu orang yang menagih Mila, dan bilang di grup kalau Mila kabur dan tidak mau membayar. Padahal sebelumnya Mila sudah konfirmasi untuk minta waktu keringanan.

Kontan saja hal itu membuat Mila malu karena sampai dipanggil atasan. Ia lantas mengirim pesan pribadi ke pembuat grup bahwa ia akan membayar tagihan dan meminta agar grup dihapus.

Dua jam kemudian Mila membayar tapi tak ada tanda-tanda grup dihapus. Malah pembuat grup itu left. Dihubungi lewat telepon juga tak bersambut.

Kasus seperti itu tak hanya menimpa Mila saja. Seseorang yang berakun Bung Komeng di Kaskus curhat hal yang mirip. Ia meminjam sejumlah uang di TunaiKita. Kemudian mengalami keterlambatan pembayaran cicilan.

Bukan soal cicilan yang dibayarkan membengkak karena terkena denda keterlambatan, yang bikin keki karena ternyata nama-nama kontak yang ada di ponsel Bung Komeng dihubungi pihak TunaiKita. Intinya meminta tolong Bung Komeng untuk membayar tagihan yang telat.

“Mengapa penagihan itu tidak ke nomor saya? Padahal ponsel saya aktif terus,” begitu keluhan Bung Komeng yang kemudian menduga tindakan itu untuk menjatuhkan harga dirinya.

Kasus lain yang ramai melibatkan RupiahPlus. Sama juga, konsumen merasa malu karena teman-teman di daftar kontak dihubungi. Ada yang lewat telepon, ada juga melalui pesan pendek.

Meredam kasus itu, RupiahPlus akhirnya meminta maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Dalam keterangan persnya, Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo, menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan pihak ketiga berkaitan dengan penagihan tunggakan.

Dari kasus-kasus tadi, kita bisa mengambil pelajaran bahwa prinsip tak ada makan siang gratis selamanya benar. Di balik kemudahan pasti tersembunyi jebakan-jebakan yang menuntut kewaspadaan kita.

3. Apa saja yang “diambil”?

Salah satu “jebakan” adalah soal kebijakan privasi tadi. Ini memang dilematis. Namun jika tidak ada masalah selama masa kredit, kasus-kasus seperti yang dialami Mila tadi tak akan terjadi.

Dalam suatu kesempatan, Legal Coordinator Fintech Lending Division Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Chandra Kusuma menyatakan bahwa di industri teknologi finansial, ada akses data untuk tujuan verifikasi dan penagihan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved