BERITA POPULER 24 JAM - Anak Tikam Ibu, Kades Setubuhi Bocah, Hingga Puting Beliung Liliba

Selama 24 jam, Kamis (28/2/2019), sejumlah berita populer, terjadi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur.

Editor: Hasyim Ashari
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Keluarga meratapi jenazah Filomina Dos Santos di ruang jenazah RSUD Atambua, Kamis (28/2/2019). 

Sebelas orang warga Negara Indonesia asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi NTT ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste lantaran menyelundup
Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis minyak tanah melalui laut.

Mulai Esok 1 Maret 2019 Jika Ingin Pakai Kantong Plastik Saat Belanja Harus Bayar

BMKG Minta Warga Kota Kupang Tetap Waspada Angin Puting Beliung

Mereka ditahan Pemerintah Timor Leste di Lapas Delora. Sebelumnya mereka ditahan di Sub District Suai, Distric Maliana.

Camat Kakuluk Mesak, Tarsius Un Naysali saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengatakan, 11 warga yang ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste adalah warga Desa Kenebibi.

Mereka ditangkap karena diduga menyelundupkan BBM jenis minyak tanah.

Ke-11 warga tersebut, yaitu Gabriel Ribut Asa, Fransiskus Hale, Egidio do santos, Fransiskus Muku, Adrianus Tala, Yulius Sun, Agustinus Koes, Bersa Soares, Mau Butin, Afustinus Tala, dan Ferdinandus.

Menurut Tarsius, ke-11 warga Indonesia yang ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste tersebut sudah ditahan di Lapas Delora. Sebelumnya mereka ditahan di Sub District Suai, Distric Maliana.

Masalah ini sedang ditangani Pemerintah Indonesia dibantu KBRI di Timor Leste.

Sebagai camat, Tarsius sudah melaporkan masalah itu kepada pimpinan tingkat atas yaitu Wakil Bupati Belu untuk koordinasi selanjutnya.

Wali Kota Kupang Tinjau Kelurahan Liliba Pasca Disapu Angin Puting Beliung

Puting Beliung Terjang Liliba dan Penfui Begini Penjelasan BMKG

Terkait dengan aksi penyelundupan ini, Camat Kakuluk Mesak merasa kecewa karena warganya melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Untuk meminimalisir aksi penyelundupan di wilayah perbatasan laut, pemerintah kecamatan akan membuat satgas yang bertugas memantau aktivitas masyarakat di wilayah perairan.

Apabila ditemukan ada indikasi melakukan penyelundupan, satgas segera melaporkan ke camat dan camat akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Kepala Desa Kenebibi, Maria Yovita Anok yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (28/2/2019) membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, 11 warga yang ditahan petugas Bea Cukai Timor Leste adalah warganya.

Pemerintah desa sudah melaporkan masalah tersebut kepada Camat Kakuluk Mesak.

Keluarga dari 11 orang tersebut mengharapkan mereka bisa dideportasi ke Indonesia.

Menurut Yovita, warga yang selundup minyak tanah ke Timor Leste itu menggunakan perahu motor sebanyak enam unit.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved