Puskesmas Tarus Sudah Tangani 42 Kasus DBD, Imelda: Kita Kecolongan Satu Pasien
Puskesmas Tarus Sudah Tangani 42 Kasus DBD, Imelda: Kita Kecolongan Satu Pasien
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Puskesmas Tarus Sudah Tangani 42 Kasus DBD, Imelda: Kita Kecolongan Satu Pasien
POS KUPANG.COM | OELAMASI - Puskesmas Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sampai akhir Februari 2019 sudah menangani 42 kasus demam berdarah dengue ( DBD ).
Ada satu pasien yang meninggal dunia namun itu karena keluarga pasien membawa langsung awalnya di RS SK Lerik kemudian dirujuk ke RSU Prof. WZ Johanes Kupang tanggal 19 Februari namun tanggal 24 Februari nyawa korban tidak tertolong.
Kepala Puskesmas Tarus, drg Imelda Sudarmadji menyampaikan hal ini kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (28/2/2019).
• Tahun 2019, Bupati Sikka Kirim 100 Mahasiswa ke Unitri Malang
Imelda menjelaskan, terkait dengan penyakit DBD yang lagi mewabah saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menangani setiap pasien yang datang berobat. Sampai saat ini total pasien DBD yang sudah ditangani sebanyak 42 orang.
Diakuinya, beberapa hari lalu ada yang meninggal satu anak dari Desa Tanah Merah. "Kita kecolongan satu pasien. Awal mereka langsng ke RS SK Lerik setelah dari sana dirujuk ke RSU Johanes. Meninggal di RSU.Demam tanggal 19 Februari dan meninggal tanggal 24 Februari. Anak umur 3 tahun," katanya.
• BPN Kabupaten Kupang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Dirinya menambahkan, tim kesehatan tetap terus memberikan pelayanan kepada setiap pasien yang datang sehingga tidak sampai fatal. Setiap ada gejala DBDpun pihaknya menginformasian ke masyarakat.
"Demam baru 2 hari supaya cepat priksakan diri. Cuma kadang ada orang yang punya sifat cuek, anggap remeh dengan kondisi badan. Kurang cepat menganalisa situasi jika ada keluarga terdekat sakit. Ini kan saat anaknya sakit mereka langsung ke tempat lain," katanya.
Padahal, lanjut Imelda, pihaknya sudah menginfokan posko 24 jam setiap saat datang saja, gratis, tidak dipungut biaya apa-apa. Petugas stand by 24 jam.
Ini kembali ke kesadaran masyarakat, cuma memang mau merubah dalam waktu cepat mustahil, butuh waktu dan proses. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)