Gelar Aksi Massa, FPR NTT Desak Polda NTT Tuntaskan Kasus Penembakan Poro Duka
Gelar Aksi Massa, FPR NTT Mendesak Polda NTT Tuntaskan Kasus Penembakan Poro Duka
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sejumlah aktivis mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat ( FPR ) NTT menggelar aksi massa menuntut penyelesaian kasus penembakan Poro Duka, Senin (25/2/2019) sore
Aksi massa dilakukan sekira pukul 17.30 Wita tepat di depan Mapolda NTT Jl Soeharto Kota Kupang dan dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian dari Resort Kupang Kota.
Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT merupakan aliansi yang terdiri atas beberapa organisasi diantaranya AGRA NTT, FMN Cabang Kupang, OPSI, IPMALAYA, KEMAHNURI dan ITA PKK.
• Perekaman E-KTP di Mako Brimob, Warga Berebutan Ambil Formulir
Mereka membawa bendera organisasi dan poster serta megaphone sebagai pengeras suara.
Koordinator lapangan, Matias Kayun dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak Polda NTT untuk menuntaskan kematian kematian Poro Duka.
Menurutnya, kasus tersebut telah lama bergulir namum hingga saat ini urung diselesaikan oleh pihak kepolisian.
• Kasat Brimob Polda NTT: Kami Siap Layani Masyarakat
"Hingga kini, penanganan kasus Poro Duka warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat yang tertembak oleh oknum kepolisian belum ada kejelasan. Polisi pelanggaran hanya menerima hukuman disiplin," katanya.
Lebih lanjut, upaya keluarga korban yang diwakili oleh FPR NTT serta penerima kuasa hendak melakukan audiens dengan pihak kepolisian pada 21 Februari 2019 tidak direspon oleh pihak Polda NTT.
Padahal, kata dia, tiga hari sebelumnya telah dilayangkan surat permohonan audiens untuk membicarakan kasus penembakan yang dialami oleh Poro Duka.
"Tidak ada delegasi atau perwakilan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk menemui FPR NTT dan Penerima Kuasa. Upaya tersebut FPR NTT menduga, bahwa ini ada kesengajaan dari Polda NTT untuk tidak menemui perwakilan FPR NTT dan penerima Kuasa," katanya.
"Ini semakin jelas bahwa Polda NTT tidak serius, tidak transparan dan tidak professional dalam menangani kasus kematian almarhum poroduka. Ini nampak dan kuat dugaan Polda NTT terlibat dalam kematian almarhum poroduka dan berupaya menghilangkan kasus kematian almarhum Poro Duka," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menutut Polda NTT untuk menangkap dan mengadili pelaku pembunuh Poro Duka. Melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan penembakan terhadap Poro Duka.
Lebih lanjut, menuntut Kapolri harus segera memeriksa Kapolda NTT karena lambat dalam mengusut, Hentikan Perampasan Tanah masyarakat Adat Desa Patiala Bawah Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dan Hentikan Segala diskriminasi dan intimidasi terhadap petani di Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Aksi masa tersebut menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas dan sempat membuat arus lalulintas macet. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)