Ini Kuncinya Koperasi Bisa Paniang Umur
Hari Ini KSP Kopdit Swasti Sari menggelar Rapat Anggota Tahunan XXX Tahun Buku 2018 di Millenium Ballroom Kupang, Minggu (24/2/2019).
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari Ini KSP Kopdit Swasti Sari menggelar
Rapat Anggota Tahunan XXX Tahun Buku 2018 di Millenium Ballroom Kupang, Minggu (24/2/2019).
Mengusung tema "Melalui RAT XXX Kita Tingkatkan Solidaritas yang Berkeadilan dan Terdepan dalam Pelayanan", Ballroom ini dipadati oleh para anggota KSP Kopdit dari nomor Buku 00.006 hingga 13.000 yang mengikuti RAT gelombang I.
Dari Inkopdit, Abat Elias dalam sambutannya menyampaikan dari laporan RAT yang ia peroleh bahwa di KSP Kopdit Swasti Sari mengalami pertumbuhan rata-rata di atas 20 persen. Pertumbuhan ini sangat baik, karena pertumbuhan nasional masih jauh di bawah.
Tapi, menurutnya jangan terlalu senang dengan pertumbuhan ini, melainkan harus berhati-hati.
"Saya mengutip dari salah satu buku berbunyi bahwa Koperasi Kredit yang berkelanjutan. Jadi kalau koperasi mau hidup umur yang panjang atau langgeng, harus ada tata kelola yang baik.
Dari pemerintah sudah ada alat penilaian kesehatan walaupun dilihat belum sempurna. Memang tidak ada yang sempurna tapi okelah daripada tidak ada sama sekali," terangnya.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan itu penting untuk menunjukkan koperasi tersebut bertumbuh atau tidak. Koperasi juga tidak hanya sebagai badan usaha saja tetapi juga sebagai lembaga sosial.
Katanya Swasti Sari yang ada di Kupang adalah koperasi terbesar di Pulau Timor berarti. Hal itu berarti tidak ada lagi yang di sekitar Swasti Sari yang mengalami busung lapar. Jika masih ada berarti ada yang salah dan harus dibenarkan. Maka harus diperhatikan.
"Kita harus mengubah mainset koperasi, yang tidak harus kecil-kecil saja tapi juga besar," ujarnya.
Ia juga berbagi tips bila koperasi ingin panjang umur atau langgeng maka harus memerhatikan beberapa hal.
Diantaranya, kredit lalai rendah di bawah lima persen, mampu menghapus piutang, mampu menekan aset-aset yang tidak menghasilkan, mampu menetapkan harga yang bersaing atau kompetitif, mampu mrngendalikan biaya-biaya operasional, mampu menyediakan likuiditas, mampu membuat disertifikasi prodak dan membatasi kegiatan-kegiatan non financial operasional.
"Untuk menuju harus membutuhkan kerja sama antara pengurus, pengawas dan manajemen beda pendapat itu biasa. Apa yang sudah diputuskan ya sudah tapi jangan menyebar ke anggota atau menjadi provokator," pesannya. (*)