Tak Tertib Mengurus Sampah dan Limbah, Lippo Mall Kupang Terancam Ditutup Gubernur Viktor Laiskodat

Manajemen mall terbesar di ibukota Provinsi NTT ini terbukti tidak tertib mengurus sampah dan limbah yang dihasilkan dari mall.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan rombongan meninjau kubangan limbah cair yang dibuang Lippo Mall di lahan kosong milik Pemprov NTT di sisi barat Lippo Mall HPSN, Kamis (21/2/2019) 

Tak Tertib Mengurus Sampah dan Limbah, Lippo Mall Kupang Terancam Ditutup Gubernur Viktor Laiskodat

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Akibat tidak tertib mengurus sampah dan limbah, Lippo Mall Kupang terancam ditutup.

Manajemen mall terbesar di ibukota Provinsi NTT ini terbukti tidak tertib mengurus sampah dan limbah yang dihasilkan dari mall.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Gubernur Viktor Laiskodat bersama dengan jajarannya serta beberapa elemen peduli sampah pada Kamis (21/2/2019) sore, Viktor Laiskodat mendapati sampah dari Lippo Mall ternyata dibuang di tanah kosong milik Pemprov NTT yang berada di sisi barat mall. idak hanya sampah, di areal tersebut juga dibuang limbah cair hasil pembuangan mall melalui pipa.

Berangkat dari Kantor Harian POS-KUPANG.COM yang berada di jalan WR Monginsidi III, Gubernur bersama rombongan menuju areal tanah kosong milik Pemprov NTT yang berada di belakang Lippo Mall.

Di tempat itu, Gubernur Viktor menemukan beberapa titik lokasi yang dijadikan tempat sampah oleh Lippo Mall. Ada aneka sampah yang dibuang di tempat itu.

Bahkan tidak hanya itu, terdapat juga kubangan limbah cair yang baunya menusuk hidung. Limbah tersebut dibuang menggunakan pipa paralon dari tempat olah limbah milik Lippo.

Viktor yang geram melihat kondisi itu kemudian memerintahkan stafnya untuk memanggil manajemen Lippo Mall.

Setelah lima menit, manejer operasional Lippo Mall datang memenuhi panggilan Gubernur saat sidak itu. Gubernur lalu memerintahkan ia untuk memungut semua sampah di tempat itu.

Ia kemudian berkoordinasi dengan stafnya langsung membersihkan sampah di lokasi itu tanpa babibu.

Berselang beberapa saat, Duty Manager Lippo Mall Kupang, Ade Irawan datang menghadap Gubernur.

Kepada manajer itu, Gubernur meluapkan kekesalan.

“Gubernur saja pungut sampah tetapi kenapa Mall sebesar ini masih buang sampah sembarangan,” semprot Gubernur.

Gubernur mengancam akan menutup mall tersebut jika tidak ditangani segera persoalan sampah dan limbah yang mencemari lingkungan.

Pasalnya, limbah cair yang berasal dari pembuangan Lippo Mall itu dapat mencemari ketersediaan air tanah dan lingkungan di sekitar lokasi itu.

Gubernur, pada saat yang sama juga telah meminta stafnya untuk mengecek kembali dokumen amdal milik Lippo Mall tersebut.

Demikian pula, menugaskan kepada stafnya untuk berkoordinasi dengan Universitas Nusa Cendana untuk meneliti kandungan limbah cair yang dibuang pihak Lippo Mall di tanah milik Pemprov NTT.

Duty Manager Lippo Mall Ady Irawan enggan memberi memberi komentar ketika ditanyai POS-KUPANG.COM. Ditemui dua kali usai sidak tersebut, Irawan meminta waktu untuk memberikan komentar.

“Nanti dulu, nanti baru kita kasih komentar,” tukasnya pada POS-KUPANG.COM.

Beberapa jam ketika dihubungi kembali, Irawan tidak menjawab telepon dan membalas sms dan pesan WA.

Sidak dilakukan Gubernur Viktor Laiskodat usai berdialog dengan stakeholder pemerhati dan peduli sampah dalam acara Baomong Asyik Pos Kupang edisi Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di Kantor Redaksi Harian POS-KUPANG.COM.

Dalam dialog dengan tema “perang melawan sampah” itu, hadir Asisten 2 Kota Kupang, anggota DPRD NTT Gabriel Kotan, para akademisi dari Universitas Nusa Cendana, pegiat dan komunitas peduli sampah, mahasiswa serta undangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved