Rabu, 22 April 2026

Kepala Desa Bolibean Dipanggil Lagi, Terkait Pencurian Kabel Listrik di Belang

Kepala Desa Bolibean, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, NTT, Paulus Dolu, dipanggil lagi ke Mapolres Lembata terkait kasu pencurian kabel

Penulis: Frans Krowin | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
kepala desa Bolibean diperiksa polisi terkait kasus curi kabel 

Kepala Desa Bolibean Dipanggil Lagi, Terkait Pencurian Kabel Listrik di Belang

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM | LEWOLEBA - Kepala Desa Bolibean, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, NTT, Paulus Dolu, dipanggil lagi ke Mapolres Lembata. Paulus dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kasus pencurian kabel listrik di Belang, Desa Watokobu oleh tiga oknum pencuri pada akhir Januari 2019 lalu.

"Kami panggil lagi Kepala Desa Bolibean, Paulus Dolu terkait kasus pencurian kabel listrik di Belang itu. Kades dipanggil untuk memberi keterangan tambahan terkait kasus tersebut. Ini sesuai petunjuk jaksa," kata Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui KBO Kasat Reskrim, Ipda I Nengah Soekanata, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Lembata, Rabu (20/2/2019).

Ia dihubungi terkait perkembangan penanganan kasus pencurian oleh tiga oknum warga di akhir Januari 2019 lalu.

Pencuri Kabel Listrik Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Pencuri Kabel Listrik Tewas Tersengat

Ada pun oknum pencuri tersebut, yakni Ma'arif, Yohanes Junilan dan Ahmad Muji Sukur. Saat ketiganya sedang beraksi sekitar pukul 00.00 Wita, tengah malam, tiba-tiba Kepala Desa Bolibean, Paulus Dolu tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu, Kades Paulus sedang dalam perjalanan pulang dari Lewoleba ke Bolibean.

Saat tiba di TKP di Belang, saksi melihat kawanan pencuri itu sedang beraksi. Di dekat ketiga oknum itu ada sebuah mobil pick up yang sedang parkir. Melihat hal tersebut, Kades Paulus langsung bertanya mau diapakan kabel listrik tersebut dan dijawab gulungan kabel listrik dalam roll besar itu, hendak dipindahkan ke Kedang.

Tak diketahui pasti apakah saat itu Kades Paulus melihat dan atau mengenal 3 oknum pencuri tersebut ataukah tidak. Karena dalam keterangan sebelumnya, Paulus hanya menyebut dua orang saja. Padahal saat diringkus polisi, di dalam mobil pick up itu ada tiga oknum, yakni Ma'arif, Yohanes Junilan dan Ahmad Muji Sukur.

Aksinya Terekam CCTV! Pencuri Kabel PT Telkom Dibekuk

Curi Kabel di Undana, Tiga Siswa SLTP Ditahan

"Polisi akan meminta keterangan tambahan dari saksi Kades Paulus. Hal itu sesuai petunjuk jaksa. Kalau keterangan saksi itu sudah dilengkapi maka berkas perkara itu akan diserahkan lagi ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk diperiksa," ujar Nengah.

Menurut dia, petunjuk jaksa dalam berkas perkara itu hanya pada item itu. Olehnya ketika petunjuk itu sudah dilengkapi maka berkas perkara tersebut segera diserahkan ke kejaksaan untuk dipelajari. "Mungkin dalam satu dua hari ke depan, berkas perkara itu sudah kami bawa lagi ke kejaksaan untuk diperiksa," ujarnya.

Ia mengatakan, perampungan berkas perkara itu akan dilakukan secepatnya sehingga penyidik bisa menangani kasus tindak pidana lainnya. "Lebih cepat berkas perkara ini dibawa ke kejaksaan, itu lebih baik," ujar Nengah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved