Soal Utang Pemda, Bupati Tahun Sebut " Orang Lain" Yang Buat, Saya Yang Menanggung Resiko

Bupati TTS Egusem Piether Tahun menanggapi serius terkait utang Pemda TTS kepada pihak ketiga yang terbawa sejak tahun 2012

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang./ Novemy Leo
Epy Tahun 

Soal Utang Pemda, Bupati Tahun Sebut " Orang Lain" Yang Buat, Saya Yang Menanggung Resiko

POS-KUPANG.COM|SOE -– Bupati TTS Egusem Piether Tahun menanggapi serius terkait utang Pemda TTS kepada pihak ketiga yang terbawa sejak tahun 2012 hingga 2019 senilai 75 Miliar lebih.

Dirinya berkomitmen akan membayar utang tersebut di tahun ini. Caranya, dengan melakukan rasionalisasi anggaran, sehingga anggaran hasil rasionalisasi bisa digunakan untuk membayar utang pihak ketiga.

"Pasti kita bayar tahun ini. Itu hak pihak ketiga dan pasti kita bayarkan. Itu juga bagian dari usaha mensejahterakan masyarakat, karena rekanan dimana Pemda berutang juga merupakan masyarakat TTS. Tetapi yang perlu saya tegaskan, kalau utang itu bukan saya yang buat. Itu utang" orang lain" yang buat tetapi saya dan Pak Army hanya menanggung resikonya di awal kepemimpinan kami," ungkap Bupati Tahun kepada pos kupang, Selasa (19/2/2019) di kantor bupati TTS.

Sebelum dibayar utang tersebut lanjut Bupati Tahun, dirinya akan meminta bagian hukum dan inspektorat untuk melakukan audit khusus. Jika benar utang tersebut belum dibayarkan maka akan dianggarkan untuk dibayarkan.

Bupati Malaka Bertemu Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI. Ini Agendanya

Adik dan Sahabat Syahrini Buka Suara Terkait Tangfal Nikah Syahrini dan Reino Barack

Ramalan zodiak Selasa 19 Februari 2019, Capricorn waspada, Pisces dilema.

"Pasti kita audit dulu baru bayar, tidak bisa bayar -bayar saja. Saya targetkan tahun ini utang tersebut sudah harus dibayarkan lunas biar saya bisa kerja lebih cepat membangun daerah ini," ujar Bupati Tahun.

Permintaan untuk mengaudit utang Pemda sebelum dibayarkan juga disampaikan DPRD TTS dalam rapat dengar pendapat dengan Sekda TTS beberapa waktu. DPRD TTS menyoroti utang Pemda TTS yang terus terbawa sejak tahun 2012 dan tak kunjung selesai dibayarkan.

"Kami minta agar dilakukan audit terhadap utang Pemda sebelum dibayar," pinta anggota DPRD TTS, David Boimau dalam sidang rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya oleh pos kupang, Utang Pemda TTS kepada pihak ketiga terus bergulir dari tahun 2012 hingga 2019 ini.

Total utang yang terbawa ke 2019 mencapai angka ‎Rp. 75.177.612.409. Dengan rincian, total utang dari tahun 2012 hingga 2016 sebesar Rp.4.2017.731.655, tahun 2017 sebesar‎ Rp. 27. 339.601.055 dan tahun ‎2018 sebesar Rp. 44.620.279.199.

Ditemani Ashanty, Anang Hermansyah dan Jerinx Berpelukan, Ucap Terimakasih pada Sosok Ini

Dikabarkan Telah Menikah dengan Ahok, Ayah Puput Nastiti Devi Malah Tak Tahu Keberadaan Putrinya

Punya Kebiasaan Begadang Sambil Main Ponsel, Pria 19 Tahun ini Diserang Penyakit Mengerikan

Sebelum dibayarkan melalui perubahan, Sekda TTS, Marthen Selan melakukan cros cek kembali utang tahun 2012 hingga 2016 yang belum dibayarkan.

Dirinya ingin memastikan jika utang tersebut bena-benar belum dibayarkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)‎

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved