Pemilu 2019, Perakitan Kotak Suara di KPU Kota Kupang Telah Selesai
Proses perakitan kotak suara oleh KPU Kota Kupang sudah berakhir. Jumlah kotak suara yang dirakit sebanyak 5.696 kotak suara.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemilu 2019 - Perakitan Kotak Suara di KPU Kota Kupang Telah Selesai
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Proses perakitan kotak suara oleh KPU Kota Kupang sudah berakhir. Jumlah kotak suara yang dirakit sebanyak 5.696 kotak suara.
Plt. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyampaikan hal ini ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (18//2/2019).
Menurut Ismael, proses perakitan kotak suara untuk Pemilu 2018 sudah selesai.
"Perakitan kotak suara sudah selesai kami lakukan dan saat ini kami masih menunggu surat suara," kata Ismael.
Ismel mengatakan, kotak suara yang sudah diterima KPU Kota Kupang sebanyak 5.696 kotak suara.
• Ose Luan: Masyarakat Belu Tidak Merasa Terpinggir Lagi
• Live Streaming Piala AFF U-22, Indonesia vs Myanmar, Senin (18/2/201) Jam 15.30 WIB
• Bertengar Sama Suami, Ibu Dua Anak di Manggarai Minum Racun Tikus
• PSG Tundukkan St Etienne 1-0, Perpanjang Dominasi Liga Prancis
"Kotak suara itu sudah selesai kami rakit. Saat ini kami menunggu surat suara yang masih dalam proses pengadaan," katanya.
Dijelaskan, jika surat suara tiba,maka akan dilanjutkan dengan menyortir dan pengepakan.
"Ini tahapan tentu ketika surat suara tiba,karena itu tahapan yang dilakukan mulai saat ini yaitu rakit kotak suara," katanya.
Untuk diketahui, kotak suara itu berjumlah 5.696 kotak suara yang diterima itu terdiri dari kotak suara di TPS sebanyak 5.630 dan kotak suara di tingkat PPK sebanyak 66 .(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)