Breaking News

Pria Ini Bunuh Teman Calon Istrinya Karena Korban Katakan Hal ini 5 Tahun Lalu

Pria Ini bunuh teman calon Istrinya karena mengatakan Hal ini 5 Tahun lalu.

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Yuda Lesmana 

"Saya dendam sejak saat itu, karena dia saya putus," ujar Yuda.

Bahkan Yuda mengaku selama ini dia tidak pernah menjalin hubungan serius dengan perempuan lain.

Ia mengaku masih mencintai kekasihnya tersebut.

"Sejak putus dengan pacar saya, saya tidak pernah cari pacar lain," ceritanya.

Hengki melanjutkan, setelah sekian lama, Yuda yang ternyata bermukim di dekat rumah korban, tak sengaja bertemu korban pada pertengahan bulan Januari 2019.

Ia tak sengaja kembali melihat sosok Fitri saat akan membeli gas di toko milik orangtua Fitri.

"Tepatnya di bulan Januari 2019 yang bersangkutan bertemu tanpa sengaja (dengan Fitri) karena yang bersangkutan ingin membeli gas untuk memasak air," beber Hengki.

Dari situlah dendam dan sakit hati Yuda kembali membara.

Hanya saja, Yuda menunggu waktu yang tepat untuk bisa menghabisi Fitri.

Dan pada akhirnya, Senin (12/2/2019), Yuda menemukan waktu yang ia rasa tepat untuk membunuh Fitri.

"Terjadilah pada Senin (12/2/2019) pukul 13.35 WIB tersangka atau pelaku melakukan tindakannya," ungkap Hengki.

Dijelaskan Hengki, kini Yuda Lesmana terancam pasal yang berujung hukuman mati karena telah merencanakan pembunuhan.

Adapun dalam KUHP, Pasal 340 soal pembunuhan berencana berbunyi ;"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."

Pelaku pembunuhan Yuda Lesmana dan korban Fitri Suryanti -
Pelaku pembunuhan Yuda Lesmana dan korban Fitri Suryanti - (TribunBatam/Akun Facebook Dhika Prasetya)

Kronologi menurut Yuda si Pelaku

Pada Senin (11/2/2019), Yuda berangkat ke rumah Fitri dengan membawa sebilah pisau.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved