Motor Dipinjam Teman Tak Kunjung Dikembalikan, Dua Pemuda di Oesapa Ini Lapor Polisi
Motor Dipinjam Teman Tak Kunjung Dikembalikan, Dua Pemuda di Oesapa Ini Lapor Polisi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Akibat motor tak kunjung dikembalikan oleh teman sendiri, Dua Pemuda, NSK (21) dan YOM (20) melaporkan temannya berinisial IP ke Polsek Kelapa Lima, Kamis (14/2/2019).
Kedua korban yang merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut tampak kebingungan lantaran sudah empat hari motor mereka dibawa kabur temannya sendiri.
Sepeda motor kedua korban dibawa lari pelaku pada Senin (11/2/2019) dengan alasan yang berbeda-beda.
• Mantan Bupati Lens Haning Tertawa Sewaktu Dilantik Jadi Ketua PKK Rote Ndao
Sepeda motor Honda Beat NOPOL 4702 KJ warna merah putih milik NSK (21) di pinjam pelaku dengan alasan sang pelaku hendak ke rumah sakit pada pukul 09.00 Wita.
Sedangkan sepeda motor Honda Beat NOPOL 5264 KC warna hitam milik YOM (20) dipinjam pelaku dengan alasan pergi ke Kelurahan Oeba pada pukul 16.00 Wita.
"Dia (pelaku) biasa pinjam motor, tapi ditunggu dia tidak kasih kembali motor. Ternyata dia bawa lari motor kawan yang lain juga," kata salah satu korban, NSK (21) ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Lima pada Kamis malam.
• Bupati Perempuan Pertama ini Serukan Perempuan NTT Bangkit
Ia mengaku, pelaku merupakan kawan dekat dan sering meminjam motor miliknya.
Namun, lanjut dia, motor miliknya tak kunjung dikembalikan. Bahkan, nomor HP pelaku tidak aktif lagi.
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto SH melalui Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran SH ditemui di Mapolsek Kelapa Lima mengatakan, korban telah melakukan Laporan Polisi (LP).
Dikatakannya, korban melaporkan atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan para korban yang telah mengetahui tempat penyimpanan motor yang digelapkan tersebut, kata Ipda Dominggus, dirinya memimpin Tim Polsek menuju lokasi tersebut yang terletak di Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi yang merupakan kos-kosan sekira pukuk 17.00 Wita, pihak kepolisian hanya menemukan motor Honda Beat NOPOL 5264 KC warna hitam milik YOM (20).
Sedangkan Sepeda motor Honda Beat NOPOL 4702 KJ warna merah putih milik NSK (21) tidak ditemukan di tempat tersebut.
Ternyata, lanjut Ipda Dominggus, terkuak fakta bahwa motor korban telah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang berinisial 'P'.
Oknum yang berinisial 'P' juga tidak berada di kosan tersebut akan tetapi sedang berada di Kabupaten Rote Ndao.