Rabu, 20 Mei 2026

169 Warga Kabupaten Ende Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies

Waspada Rabies. SelamaJanuari 2019 tercatat 169 orang warga Kabupaten Ende terkena gigitan hewan penular rabies (HPR)

Tayang:
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Korban gigitan anjing di Kabupaten Ende disuntik VAR 

169 Warga Kabupaten Ende Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies

Laporan Reporter Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE- Selama  Januari 2019 tercatat sudah 169 orang warga Kabupaten Ende yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR) berupa anjing, kucing dan kera. Dari 169 orang tersebut satu dinyatakan positif mengandung penyakit rabies.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Vitalis Kako yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Sis Bendu,mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM di Ende, Rabu (13/2/2019).

Sis Bendu mengatakan, keberadaan penyakit rabies masih menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Ende .

Karena itu,  ia berharap masyarakat waspada dengan keberadaan penyakit tersebut.

Sis Bendu mengatakan, dari 3 jenis HPR yang paling dominan adalah anjing karena hewan itu selama ini paling dekat dengan manusia serta populasinya juga banyak dibandingkan kucing ataupun kera.

Dengan demikian, anjing lah yang justru menjadi hewan utama penyebar penyakit rabies.

Sis Bendu mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada manusia, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende saat ini menyiapkan obat anti rabies dan memberikan suntikan kepada siapa saja yang terkena gigitan hewan penular rabies. Suntikan yang diberikan berupa VAR dan SAR.

Saat ini Vaksin Anti Rabies (VAR) yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sebanyak 1000 ampul dan akan bertahan hingga 3 bulan kedepan.

Jumlah tersebut, katanya, akan bertambah karena Dinas Kesehatan Kabupaten Ende masih memiliki stok VAR di Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang belum diambil.

Sedangkan untuk stok SAR saat ini tersedia sebanyak 20 ampul yang juga akan disuntikan kepada korban gigitan. Namun, kata Sis, tidak semua diberikan kepada korban gigitan. Tergantung dari tingkat bahaya gigitan.

“Kalau secara umum warga yang terkena gigitan biasanya diberikan suntikan VAR namun juga terkadang diberikan suntikan SAR. Sangat tergantung dari tingkat gigitan kalau memang kita mencurigai bahwa korban gigitan adalah benar-benar anjing rabies maka diberikan suntikan SAR,” kata Sis Bendu.

Menurut Sis Bendu, korban gigitan anjing terkadang mengalami luka yang berbeda. Ada yang seperti luka tergores biasa namun terkadang ada yang mengalami luka besar dan lebar.

Untuk luka besar yang patut dicurigai mengandung penyakit rabies akan diberikan suntikan SAR, sedangkan yang luka biasa diberikan suntikan VAR.

Sis Bendu menjelaskan,  penyakit rabies masih merupakan penyakit endemis di Kabupaten Ende. Karena itu, ia menghimbau, masyarakat apabila terkena gigitan anjing ataupun kucing dan kera segera dibawa ke Dinkes Ende guna diberikan suntikan VAR dan SAR.

Oliva Mia, warga dari Kampung Saga, Desa Roa, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, mengatakan, dirinya sengaja membawa anaknya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ende guna mendapatkan suntikan VAR.  Pasalnya VAR tidak tersedia di Puskesmas Saga.

“Iya saat anjing gigit anak saya kami langsung membawanya ke Puskesmas Saga. Namun pihak Puskesmas mengatakan, di puskesmas itu tidak ada VAR. Mereka meminta agar saya membawa anak saya ke Dinas Kesehatan. Saya kemudian membawa anak ke Dinkes untuk mendapatkan suntikan VAR,” kata Oliva.

"Kata tetangga kalau terkena gigitan anjing bisa berbahaya. Untuk mencegah hal negatif,  saya membawanya ke Dinkes untuk diberikan suntikan VAR,” demikian Oliva.

Disaksikan Pos Kupang.Com, Sinta Sisila (4) anak dari Oliva Mia diberikan suntikan VAR oleh petugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved