Ini Alasan Pemerintah Kabupaten TTU Batalkan Pelelangan 46 Unit Kendaraan
pembatalan terhadap pelelangan 46 unit kendaraan karena ada beberapa alasan teknis penyetoran uang jaminan dari para peserta lelang.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian mengatakan, pembatalan terhadap pelelangan 46 unit kendaraan karena ada beberapa alasan teknis penyetoran uang jaminan dari para peserta lelang.
Dijelaskannya, pemerintah memperbolehkan peserta lelang untuk menggunakan slip transfer uang jaminan, karena pada tahun sebelumnya, penyetoran menggunakan slip diperbolehkan.
"Kalau bagi kami diperbolehkan, karena tahun lalu slip ini sudah kita gunakan, tapi sesuai dengan aturan itu tidak diperbolehkan," kata Bonefasius kepada Pos Kupang, Selasa (12/2/2019).
Diakuinya, para peserta lelang yang sudah menyetor uang jaminan meminta agar tetap dilakukan pelelangan pada hari ini, karena uang jaminan tersebut sudah masuk di rekening negara.
Namun, kata Bonefasius, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak KPKLN Kupang, namun KPLN Kupang tetap memegang aturan bahwa penyetoran menggunakan slip transfer.
"Kalau memang kita paksakan untuk dilakukan pelelangan maka akan menimbulkan gejolak, intinya uang itu sudah masuk disana, dan bukti transfernya ada. Dan tahun lalu bisa menggunakan bukti transfer. Nah tahun ini karena ada aturan terbaru sehingga tidak bisa menggunakan slip transfer," ungkapnya.
Karena masalah tersebut, tambah Bonefasius, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Bupati, dan Bupati mengatakan sebaiknya ditunda dilakukan pelelangan, bukan membatalkan pelelangan.
"Kita cari waktu satu dua hari ini, dalam satu dua hari ini, kita koordinasi kembali, sehingga semuanya harus ikut pelelangan sesuai dengan permintaan pejabat pelelangan," ujarnya.
Bonefasius menambahkan, jika tidak diperbolehkan melakukan penyetoran menggunakan transfer, maka sebaiknya para peserta yang ikut pelelangan menyetor uang jaminan secara tunai.
• Gedung DPRD Sumba Barat Dinding Retak-Retak, Keramik Rusak dan Atap Bocor
"Sehingga bukti setor itu nantinya dapat menjadi bukti pada saat melakukan verifikasi administrasi nanti. Permintaan Pak Bupati sepeti itu untuk menjaga jangan sampai terjadi polemik sehingga kita pending dulu menunggu supaya mereka yang memakai transfer menggunakan bukti setor tunai," jelasnya.
Bonefasius mengharapkan, agar pelaksanaan pelelangan tidak terlalu lama dilakukan, namun pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga dapat mencari solusi yang terbaik dengan tetap mengedepankan aturan yang ada. (*