Pendaftaran PPPK
Syarat, Jadwal, Panduan, Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Bukan SSCN BKN
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 tahap I akan diumumkan pekan in
2. Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai STR atau Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium
Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
3. Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau
SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Ridwan menambahkan, masa hubungan kerja P3K paling singkat selama satu tahun.
Masa kerja tersebut dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018.
Perolehan gaji untuk pegawai kontrak pemerintah, lanjut Ridwan, pada instansi pusat akan dibebankan pada APBN.
Sementara, pada instansi daerah akan dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ridwan menuturkan, aturan teknis dari PP Nomor 49 Tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.
Jadwal Rekrutmen
Pemerintah resmi membuka proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I pada tanggal 8 Februari 2019, kemudian menjadi tanggal 10 Februari.
• KABAR GEMBIRA! Pendaftaran PPPK Dibuka, Ini Syarat dan Mekanismenya
• Dibuka Hari Ini, Pendaftaran PPPK Pegawai Setara PNS, Berikut Syarat dan Formasinya
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, usai menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis (7/2/2019).
Jika tak ada halangan, penerimaan PPPK 2019 resmi dibuka besok begitupun pengumuman formasi, jadwal, dan syarat pendaftaran P3K.
Ia menjelaskan proses pendaftaran difokuskan bagi mantan tenaga honorer yang berasal dari sejumlah bidang. Namun, untuk kali ini pendaftaran tidak terhalang batasan umur.
"Besok sudah buka pendaftaran, paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terhalang) karena (faktor) umur," kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Nantinya pendaftaran PPPK 2019 atau P3K secara serentak itu akan dibuka hingga 23 Februari 2019. Ia pun menyampaikan alasan di balik pemilihan waktu pendaftaran PPPK itu.