Mandala Shoji, Mantan Pacar Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditemukan Polisi

Mandala Shoji, mantan pacar Vanessa Angel yang buron itu akhirnya ditemukan, Polisi bakal jemput paksa.

Kolase tribunnews. Com
Keberadaan Mantan Pacar Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Terlacak, Polisi Akan 

Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018. Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.

Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Sementara, keberadaan Mandala masih dicari oleh pihak Kejari Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan meminta Mandala Shoji menyerahkan diri karena divonis bersalah melanggar pidana pemilu.

"Kami tidak tahu dia di mana. Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 9 Februari 2019, Aries dan Libra Romantis, Leo Katakan Cinta

Setelah Nathania, kini Nicholas Sean Curhat Soal Kehebatan Mamanya Urus Keluarga

Menurutnya, kasus yang menimpa artis peran dan presenter itu mencoreng nama baik partai.

Dia mengatakan PAN senantiasa menginstruksikan para caleg agar berkampanye sehat.

"Jelas dong (mencoreng nama PAN). Ini kan ada akibatnya terhadap partai. Kami tentu saja memberikan instruksi kepada seluruh caleg agar tidak berkampanye dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Termasuk misal membagi-bagikan sesuatu yang bisa dikategorikan penyuapan," jelasnya.

Bara juga menyebut partainya menghormati keputusan KPU yang tengah mengkaji pencoretan pencalonan Mandala.

"Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," tutup Bara.

Seperti diketahui, mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji diketahui terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus dipenjara dan kini masih jadi buron.

Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel yang masih buron itu diketahui terlibat kasus pembagian kupon Umroh pada saat kampanye partai.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN masih akan dibahas dalam rapat pleno.

KPU memastikan, Mandala Shoji tak lagi memenuhi syarat sebagai caleg, tetapi mekanisme pencoretan namanya belum ditentukan.

Wahyu mengatakan, ada kemungkinan nama Mandala Shoji sudah tercetak dalam surat suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved