Kajari Ingatkan Kades di Kabupaten Kupang Soal Dana Desa
Kajari Kabupaten Kupang, Ali Sunhaji, S.H, MH, mengingatkan para kepala desa (kades) di Kabupaten Kupang soal pengelolaan dana desa.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kabupaten Kupang, Ali Sunhaji, S.H, MH, mengingatkan para kepala desa (kades) di Kabupaten Kupang soal pengelolaan dana desa. Dana bernilai miliaran rupiah ini diharapkan dikelola secara baik sehingga tidak berdampak hukum.
Kajari Ali menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2019). Menurut Ali, untuk mencegah tidak ada dampak hukum dalam hal pengelolaan dana desa oleh para kades, maka pihaknya diberi kewenangan untuk memberikan sosialisasi hukum.
• Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Para kades yang nota bene memiliki keterbatasan SDM perlu diberikan masukan agar mereka mengelola anggaran dari dana desa sesuai aturan.
• Wadah Pegawai Gelar Aksi Solidaritas untuk Penyelidik KPK yang Dianiaya, Ini Penjelasan Yudi Purnomo
"Kita memang tidak punya kewenangan mengintervensi karena pengelolaan dana desa ada di desa. Kita cuma berikan pemahaman dan sosialisasi agar para kades pahami. Kalau salah kelola maka dampak hukumnya ada. Makanya sejak dini kita wanti-wanti agar kades paham. Ada beberapa kades yang terkena dampak hukum dari kelola dana desa yang tengah ditangani polisi dan jaksa. Ini kedepan jangan ada lagi," kata Ali. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kajari-ingatkan-kades-di-kabupaten-kupang-soal-dana-desa.jpg)