Kaget Bangun Dengar Suara Desahan, Ternyata Istri Sedang Asyik Mesum Dengan Brondong

Kaget bangun dengar suara desahan, ternyata Istri asyik mesum dengan brondong di rumah kosong

Tribunmedan.com
Ilustrasi perselingkuhan 

Gara-Gara Penyakit Ini, Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online Batal Ditahan Polisi

Ahok BTP Sudah Foto Prawedding dengan Puput Nastiti Devi? Ini Kata Fotografernya

Setelah melakukan aksinya, pelaku pergi melarikan diri.

"Tersangka sebelumnya pergi dan bersembunyi di rumah bibinya. Lantas kami amankan saat malam," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso, Rabu (30/1/2019).

Rohman dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.

Tersangka kini telah ditahan di Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved