Sadis! Pengusaha Ini Dihabisi dengan Cangkul Setelah Berhubungan Badan Sesama Jenis

Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).

Editor: Hasyim Ashari
RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
AP (18) diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Haryanto, pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). 

Dan juga pihak kepolisian memperoleh informasi dimana sebelum kejadian pembunuhan, korban sempat menerima tamu dan menginap.

Dimana ada tiga orang tamu.

Tiga orang tamu menginap ternyata terduga pelaku pembunuhan yakni AP asal Pontianak.

Selain itu yakni dua orang remaja warga Sui Kunyit namun pada malam sebelum ditemukan korban Haryanto tak bernyawa itu.

Live Streaming Live Duel 2 Rising Star RCTI Malam ini Pukul 21.30, R&D Bakal Tampil Jangan Lupa Vote

Fahri Hamzah Bahas Kisruh PKS dan Vonis Ahmad Dhani di Redaksi Tribunnews.com Jakarta

Namun dua orang remaja asal Sui Kunyit tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pulang.

Hanya AP yang menginap di rumah korban.

Namun saat korban ditemukan tak bernyawa, AP menghilang bersama sepeda motor korban Aerox yang masih baru.

Sudah Cerai

AP merupakan warga Jl Harapan Setia, Kelurahan Sui Asam Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR) Kalbar.

Tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah diamankan di Mapolda Kalbar.

Adapun korban, Haryanto ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh karyawannya Misda (35).

Dimana saat itu Misda yang biasa bekerja sebagai pengupas pisang, ingin melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

Saat itu melihat korban sudah tak bernyawa di dalam kamar korban.

Fakta Terbaru, Siswi SD Melahirkan Bayi Laki-Laki, Korban Kebejatan Paman Kandung Sendiri

Cabuli 5 Siswi SD ! Ini Dalih yang Dipakai Oknum Guru di Ende

Sontak membuat Misda panik dan keluar memanggil warga yang lewat.

"Saya mau bekerja seperti biasa, lihat bapak (korban-red) didalam kamar sudah berdarah. Lalu saya keluar dan panggil orang," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved