Komisi V DPRD NTT Tanya Pencegahan DBD., Jangan Pakai Seperti Pemadam Kebakaran

Komisi V DPRD NTT mengharapkan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di NTT jangan seperti sistem pemadam kebakaran.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Suasana rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Kesehatan NTT, Senin (28/1/2019). Rapat ini membahas juga soal DBD. 

Sementara kriteria KLB, ia mengatakan, salah satu faktor adalah soal perbandingan kasus yang terjadi sekarang dan periode sebelumnya.

Terkait DBD yang sudah dinyatakan KLB di Kota Kupang, ia mengatakan, di Kota Kupang, pada awalnya tidak dikatakan KLB, namun dari Dinas Kesehatan NTT sudah memprediksi bahwa sudah masuk KLB.

"DBD ini kunci utamanya di lingkungan, sehingga kalau lingkungan bersih itu adalah faktor untuk mencegah DBD," katanya.

Dia mengatakan kasus DBD di NTT sampai saat ini sebanyak 1028 kasus dan ada 13 orang yang meninggal.

"Paling banyak kasus terjadi di Kabupaten Manggarai Barat. Ini dipicu faktor kebersihan lingkungan," ujarnya.

Dikatakan, daerah lainnya yang sudah masuk KLB, antara lain Kota Kupang, Manggarai Barat, Sumba Timur dan Sumba Barat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmerul)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved