Divonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Langsung Ditahan di LP Cipinang, Reaksi Mulan Jameela

Usai divonis 1,5 tahun, Ahmad Dhani langsung ditahan di LP Cipinang Jakarta Timur.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Mulan Jameela hadir dalam Hijrah Fest 2018 di Jakarta Convention Center, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018). 

Mulan Jameela diam seribu bahasa setelah mendengar vonis Ahmad Dhani, yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Usai majelis hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup, Mulan dikawal oleh kerabat dan manajernya untuk buru-buru meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulan Jamela menundukkan kepala. Wajahnya datar saat awak media memintai tanggapannya atas putusan sang suami.

Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalannya agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan PN Jaksel.

"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," kata Mira manajer dari Mulan Jameela di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Mulan Jameela temani Ahmad Dhani saat divonis
Mulan Jameela temani Ahmad Dhani saat divonis (Tribunnews.com)

"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," lanjutnya.

Mulan terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.

Ahmad Dhani divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Musisi sekaligus politis partai Gerindra tersebut langsung dibawa kendaraan tahanan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved