Berita Kota Kupang Terkini

Inspektorat Periksa Empat Mantan Pejabat Dishub Kota Kupang! Alex Bilang Bisa Saja Berkembang

Mereka diperiksa dengan dugaan adanya indikasi titik-titik parkir yang dikelola oleh orang dalam.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM / AMBUGA LAMAWURAN
Felisberto Amaral 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Inspektorat sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksan. Hari ini tim sudah bekerja sesuai surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat orang mantan pejabat Dinas Perhubungan.

Mereka diperiksa dengan dugaan adanya indikasi titik-titik parkir yang dikelola oleh orang dalam.

Kepala Inspektorat Kota Kupang, Alex Jewarus kepada Pos Kupang, Selasa (22/1/2019), menyampaikan, saat ini inspektorat tengah melaksanakan pemeriksaan dan mengumpulkan data. Bicara mengenai kerugian maka harus berdasarkan data yang dimiliki.

Seshai dengan surat tugas, pemeriksaan berlangsung selama 10 hari. "Tapi pemeriksaan ini bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung dari data-data ya g dikumpulkan," ujarnya.

Mutasi di Pemkot Kupang, Dihadiahi Cinderamata, Amaral Menangis

Dari empat orang tersebut, katanya, kemungkinan bisa saja terjadi berkembangan dengan penambahan orang-orang yang kemudian bisa ikut diperiksan.
Diberitakan sebelumnya orang orang pejabat Dishub dinonjobkan dari jabatannya dan menjadi staf di Dinas Kearsipan dan Balitbangda. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved