Lowongan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Anda ingin berkarier di BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan kini sedang membuka kesempatan berkarier atau lowongan kerja.
Misalnya kecelakaan, lalu meninggal itu akan mendapatkan santunan hingga Rp 67,8 juta, karena jika upah kerja honorer Rp 1 juta dikali 48 menjadi Rp 48 juta ditambah santunan berkala Rp 4,8 juta.
Lalu biaya penguburan Rp 3 juta, dan apabila memiliki anak berhak mendapatkan beasiswa
pendidikan sebesar Rp 12 juta, sehingga total yang didaptkan ialah Rp 67,8 juta.
Dan apabila meninggal diluar kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan dengan total Rp 24 juta dengan rincian biaya pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala Rp 4,8 juta dan santunan kematian Rp 16,2 juta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Asri Basir menambahkan, saat ini dinas yang sudah terdaftar yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Satpol PP.
(Tribunsumsel.com, Muhammad Edward)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Rekrutmen Pegawai Baru BPJS Ketenagakerjaan 2019, Cek Cara Daftar dan Pesyaratannya di Sini