Berita Kota Kupang

Polda NTT Tindaklanjuti Indikasi Korupsi Dinas Perhubungan, Walikota Kupang Copot 4 Pejabat Dishub

Polda NTT bereaksi cepat terhadap indikasi korupsi yang berbuntut pencopotan semua pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/RYAN NONG
Kapolda NTT Irjen Pold Drs Raja Erizman 

Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi. Mulai dari bawahan sampai kepala dinas.

Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.

Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.

Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).

GEGER, Siswi SMA Melahirkan di Toilet Puskesmas, Bayi Dibenamkan ke Dalam WC

17 Pejabat Dimutasi, Ini Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkot Kupang yang Terkena Gerbong Mutasi

"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.

Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.

Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.

"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.

Walikota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.

"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.

Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.

"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.

Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan.

Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua.

Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved