Dosen Selingkuh

Mahasiswi Kupang ini Curhat di Akun Media Sosialnya Pasca Heboh Diselingkuhi Dosen

Mahasiswi Kupang ini Curhat di Akun Media Sosialnya Pasca Heboh Diselingkuhi Dosen

Penulis: Eflin Rote | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Instagram
Mahasiswi yang diduga selingkuh dosen Kupang yang digerebek istri dosen bergelar doktor. 

Hanya terparkir sebuah mobil plat merah di halaman kost itu.

Penjaga kost yang tidak mau menyebut namanya ketika ditanyai POS-KUPANG.COM mengaku tidak mengenal GTMN.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada penghuni kost yang berstatus mahasiswa di tempat itu.

“Di sini hanya ada orang kerja, tidak ada mahasiswa. Grasia tidak di sini, mungkin kost di bagian belakang,” tuturnya.

Sepintas kost yang diakui baru dibangun satu tahun lalu itu terlihat mewah. Setiap kamar memiliki fasilitas pendingin ruangan (AC).

“Di sini sewa kamarnya Rp 1,5 juta. Semua lengkap, datang tinggal bawa pakaian saja,” ujarnya menceritakan fasilitas kost milik seorang wiraswasta itu.

Dosen Politani Kupang Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Kasusnya Usai Disidang

Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya

Semestinya Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.

Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.

Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.

Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.

Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved