Berita NTT

Gubernur NTT Viktor Laiskodat Wacanakan Miras Lokal yang Dilegalkan akan Dijual di Hotel Bintang 5

Gubernur NTT Viktor Laiskodat Wacanakan Miras Lokal yang Dilegalkan akan Dijual di Hotel Bintang 5

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Eflin Rote
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat 

Setiap peyadap mesti mengetahui akan sisi ‘gaib’ dari pohon ini.

Oleh karena itu, pengiris memberikan sesajian.

Biasanya, menyuguhkan bahan saji sebelum pekerjaan iris bunga aren.

Doa-doa mantra mengiringi sesaji itu.

Nenek moyang telah berpesan bahwa pohon enau sebagai bagian dari kehidupan.

Pohon ini memberikan berkah untuk saat ini dan masa depan.

Moke putih adalah nira hasil sadapan dari pohon lontar atau pohon enau.

Cara pembuatannya adalah dengan memakai bambu berukuran seruas yang kemudian dicuci bersih dan dikeringkan lalu digantungkan pada ujung mayang yang telah dijepit atau dipukul-pukul dan dipotong ujungnya.

Dari proses itu, akan muncul cairan bening menetes dari ujung mayang, cairan itu adalah moke putih.

Moke putih yang manis dapat dimasak dan dijadikan gula merah.

Sedangkan moke putih yang diminum adalah moke yang ditampung dengan wadah bambu yang tidak bersih sehingga terjadi peragian dan rasa minuman ini pahit.

Moke putih sejenis ini ada yang dapat langsung diminum, tetapi lebih banyak digunakan untuk dimasak atau disuling dan menghasilkan moke hitam atau arak.

Moke Hitam

Moke hitam sesungguhnya tidak hitam.

Warnanya seperti air putih dan sedikit kuning.

Ini adalah hasil sulingan dari moke putih.

Moke putih disuling di saung penyulingan tuak yang dalam bahasa Nagekeo disebut Kuwu tua.

Moke hitam sering dihidangkan dalam acara pesta adat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved