Berita Manggarai Barat Terkini
BREAKING NEWS: 715 Orang Warga Mabar Positiv Diserang DBD, Status KLB Masih Berlaku
Jumlah total warga di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang positiv diserang DBD sebanyak 715 orang.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Jumlah total warga di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang positiv diserang DBD sebanyak 715 orang.
Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2018 lalu, yakni 1 Januari 2018 sampai 16 Januari 2019 ini.
Khusus untuk Januari 2019, sejak tanggal 1 hingga 16 sebanyak 176 orang, sedangkan 2018 lalu sebanyak 539 orang. Dengan demikian jumlah totalnya 715 orang.
Wakil Komando penanganan darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Mabar Dominikus Hawan, menyampaikan bahwa tindakan penanganan DBD sedang berlangsung.
"Sejak ditetapkan KLB DBD, pemerintah membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas penanggulangan DBD. Lalu diikuti oleh aktivitas di posko darurat KLB DBD. Kami sudah distribusikan 150 kilogram abate dan sudah fogging atau pengasapan sejak tanggal 9 Januari 2019.
• Tarif Pengiriman Barang Naik JNE Siap Imbangi dengan Pelayanan yang Baik
• Tarif Pengiriman Barang Naik JNE Siap Imbangi dengan Pelayanan yang Baik
• Usir Kecoa di Rumah Kita dengan 5 Benda Ajaib Ini, Paling Ampuh dan Mudah Dilakukan
Itu upaya penanganan yang dilakukan," kata Dominikus yang juga sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mabar, Kamis (17/1/2019).
Dia menyampaikan, sebelum pembentukan Satgas juga sudah mulai dilakukan fogging.
Setelah pembentukan Posko darurat DBD kata dia, fogging dilakukan setiap hari dua kali, yaitu pagi dan sore.
"Fogging dilakukan di semua tempat di kota Labuan Bajo. Antara lain di Desa Batu Cermin, Kelurahan Wae Kelambu, Desa Gorontalo, Kelurahan Labuan Bajo, Desa Golo Bilas dan titik lainnya.
Di sejumlah desa itu juga telah didistribusikan abate. Pendistribusian abate hingga ke Desa Sepang dan Golo Sepang di Terang, Kecamatan Boleng," kata Dominikus.
Penetapat kasus DBD sebagai KLB, melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 270/KEP/HK/2018 tanggal 29 Desember 2018 tentang penetapan Status Darurat Demam Dengue (DBD) di Kabupaten Manggarai Barat.
Untuk diketahui, bersamaan dengan penetapan status KLB DBD, pemerintah setempat sudah mencairkan uang sebesar Rp 1.944.257.184 (1,9 M) untuk penanganan DBD.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuan Bajo Julius Sigit Kristanto, mengingatkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) agar hati-hati dalam menggunakan dana penanganan DBD Rp 1,9 miliar.
Dia menyampaikan itu saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019).
"Perlu kehati-hatian dan perlu didukung oleh pembuktian, supaya tidak ada pra sangka, fitnah, kecurigaan dan penyalahgunaan. Sepanjang itu ada pembuktian dan bekerja dengan baik tentu tidak ada masalah," kata Julius.
Dia menegaskan agar secara administrasi perlu dicatat secara rapi.
"Saya meminta teman-teman yang sedang bekerja agar bekerja dengan baik dan perlu administrasi yang baik," kata Julius.
Sebelumnya diberitakan, Hari Senin (14/1/2019), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), mencairkan uang Rp 1,9 miliar lebih untuk penanganan serangan DBD di kabupaten itu.
Uang tersebut diambil dari pos dana tak terduga APBD tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mabar Salvador Pinto, kepada POS--KUPANG.COM menjelaskan bahwa uang miliaran itu dicairkan sekaligus.
"Jumlahnya Rp 1,9 miliar lebih, diambil dari dana tak terduga dan hari ini dicairkan. Karena KLB (Kejadian Luar Biasa, Red) sehingga pencairannya sekaligus dan dikendalikan oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD," kata Pinto.(*)