Penggusuran
Warga yang Rumahnya Digusur di TDM Kupang Tak Tahu Mau Tinggal di Mana
Bastian Koi dan anaknya Dominggus Koi tak bisa berbuat apa-apa ketika eskavator merubuhkan rumah tembok permanen milik mereka.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bastian Koi dan anaknya Dominggus Koi tak bisa berbuat apa-apa ketika eskavator merubuhkan rumah tembok permanen milik mereka.
Meski sudah mengeluarkan semua barang dan perkakas rumah tangga ke rumah tetangga, keduanya tetap tak bisa menyembunyikan kesedihan dan kekecewaan mereka.
"Ketong sonde tau lai mau tinggal d imana," ujar Dominggus didampingi ayahnya di lokasi penggusuran tanah di RT 30 RW 8 Kelurahan TDM, Kota Kupang, Rabu (16/1/2019) siang.
Bastian mengisahkan, ia dan keluarganya sudah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1994. Kala itu, ia membeli sebidang tanah berukuran 15×20 meter dari Paulus Ndeo senilai Rp 800 ribu dan babi sembilan ekor.
Ia menyebutkan semua surat dan sertifikat tanah sudah lengkap di kantonginya. Ia juga sudah membayar pajak.
Bastian mengaku terkejut dengan banyaknya aparat yang datang untuk menggusur rumah mereka. Menurutnya, tak ada pemberitahuan sama sekali bahwa akan ada eksekusi lahan hari itu.
"Tiba-tiba langsung digusur. Makanya tadi ke pengadilan untuk minta kelonggaran sedikit soalnya ketong son tau na. Pak RW sendiri kaget kalau ada penggusuran," keluh Dominggus.
Pihak pengadilan tetap bersikukuh untuk tetap melanjutkan penggusuran walau sudah dijelaskan bahwa warga yang rumahnya digusur sudah tak memiliki tempat tinggal.
Lebih lanjut, menurutnya, tanah yang disengketakan itu milik keluarga Saubaki dan bukan milik Paulus Ndeo yang kini ditempati oleh keluarganya.
"Ini kita hanya numpang di tetangga."
Ada 9 kepala keluarga (KK) yang rumahnya digusur di lokasi tersebut saat itu, dari 11 KK, menurut Dominggus. Dua KK lainnya sudah terlebih dahulu pindah setelah menerima uang ganti rugi dari Briando Pribadi Gotama selaku penggugat.
Mereka juga tak mengetahui kalau tanah yang ditempati merupakan tanah sengketa.
"Iya ini jual di atas jual," aku Dominggus.
Salah seorang ibu di lokasi yang sama juga mengakui kalau tanah yang dijual dulu merupakan tanah milik Don Putra Gotama yang kini telah diwariskan kepada anaknya Briando Pribadi Gotama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penggusuran-pemukiman-warga-tdm.jpg)