Dosen Selingkuh
Teman Kampus Ungkap Sifat Asli Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen: Pacaran dengan Polisi?
Teman Kampus Ungkap Sifat Asli Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen: Pacaran dengan Polisi?
Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.
Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.
"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan DR LL.
Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.
Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.
DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.
Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.
DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.
DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.
Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.
LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.
Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.
"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.
Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.
Veteran Belu Malaka dan TTU Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama, Stefanus : Harus Saling Percaya
Jalan Lingkar Luar Maumere-Sikka Mencekam di Malam Hari
Warga Pukul Istri! Tanda Tangan Pernyataan di Kantor Lurah Wangkung
EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.
Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Maria Enotoda)