Berita Kriminal
Setahun Berpacaran, Pria ini Paksa Kekasihnya Layani Nafsu Birahinya dan Inilah yang Terjadi
Setahun Berpacaran, Pria ini Paksa Kekasihnya Layani Nafsu Birahinya dan Inilah yang Terjadi
Tersangka berinisial MR (26), warga Dusun Ngablak, Desa Jomboran, Kecamatan Muntilan, dibekuk polisi, atas perbuatannya, mencabuli seorang anak di bawah umur, sebut saja Mawar (14) yang saat ini masih duduk di bangku kelas 9 sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Muntilan.
Wakil Kepala Polisi Resort Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada bulan Desember 2018 lalu, di rumah pelaku di Dusun Ngablak, Desa Jomboran, Kecamatan Muntilan.
Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku.
• Remaja SMP Asal Magelang Digerayangi Tiga Kali. Terungkap Saat HP Disita Guru. Ada Konten Pornografi
• Minta Jatah Pembangunan Masjid 20 Persen, PNS Kemenag Lombok Terjaring OTT
• Lagu Jogja Istimewa Dijadikan Alat Kampanye Capres Prabowo-Sandi, Penciptanya Lapor Polisi
Di sana, MR melancarkan modusnya dengan mengatakan sayang dan suka kepada korban.
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, memperlihatkan barang bukti berupa pakaian, dan celana dalam milik korban.
Hingga akhirnya korban digerayangi, disentuh bagian intimnya, dan dicabuli di sana.
"Korban Mawar ini diajak gowes oleh pelaku, saat itu sore hari, sekitar pukul 15.00, cuaca hujan akhirnya berteduh mampir ke rumah pelaku di Muntilan. Dengan bujuk rayu, pelaku menyampaikan ungkapan sayang kepada korban dengan rayuannya si pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban," kata Eko, Selasa (15/1/2019) dalam ungkap kasus di Mapolres Magelang.
Perbuatan busuk pelaku tak hanya dilakukan sekali saja, bahkan si pelaku ini telah mencabuli korban sampai tiga kali.
Kelakuan bejat MR akhirnya dapat terungkap berkat laporan guru Mawar yang mendapati konten pornografi berupa gambar dan video dari telepon genggam milik korban saat melakukan razia di sekolah pada tanggal 9 Januari 2019 lalu.
Gurunya melaporkan hal ini kepada orangtua Mawar, dalam hal ini ibu korban.
Kemudian orangtuanya menanyakan terkait hal ini kepada korban. Sampai akhirnya, Mawar mengaku jika telah dicabuli oleh MR.
Orangtua korban yang berang atas perbuatan pelaku melaporkan kejadian ini kepada Polres Magelang.
• Kronologi Lengkap Pesawat Asing Dipaksa Turun TNI AU Dalam 20 Menit
• Ustadz Arifin Ilham Jalani Perawatan di Malaysia, Istri Keduanya Curhat
• Vanessa Angel Blak-blakan Soal Disebut 9 Kali Di-booking via Prostitusi Online
"Handphone dari korban disita guru saat razia di sekolah. Ternyata saat diteliti di dalamnya terdapat konten pornografi. Gurunya pun kemudian memberitahukan kepada orangtua Mawar, dan orangtuanya bertanya terkait hal tersebut. Sampai, Mawar mengaku telah dicabuli oleh MR. Sementara, MR juga mengaku mencabuli korban," kata Eko.
Petugas kepolisian pun langsung membekuk MR dan menggelandangnya ke Polres Magelang untuk dilakukan pemeriksaan.
Barang bukti yang diambil petugas yakni satu buah baju atasan berwarna biru, kemudian satu buah rok warna hitam.