Berita Regional

Napsu Dua Pelajar SMP, Berhubungan Intim Berkali-Kali Berawal dari Sekadar Teleponan

Napsu Dua Pelajar SMP, Berhubungan Intim Berkali-Kali Hingga Keduanya Alami Hal Seperti Ini

Editor: Fredrikus Royanto Bau
The Conversation
Napsu Dua Pelajar SMP, Berhubungan Intim Berkali-Kali Hingga Keduanya Alami Hal Seperti Ini. (FOTO : Ilustrasi) 

Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin lengket. Bahkan dua insan berlainan jenis ini kerap bertemu di tempat-tempat sepi.

Viral 10 Years Challenge, 10 Artis ini Unggah Foto Jadul Mereka. Lihat Perubahannya!

Kronologi Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Pria Mabuk,Polisi Segera Panggil Dua Saksi

 Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini

 Siapakah Dosen Bergelar Doktor dan Tertangkap Berselingkuh dengan Mahasiswi di Dalam Kos-Kosan?

Puncaknya, pada Maret 2016, BL bertandang ke rumah BAD di Ngoro. Situasi rumah yang sepi membuat pasangan muda ini hanyut oleh birahi.

Hingga akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi.

Sejak itu, BL dan BAD kerap melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat berbeda.

"Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak 10 kali. Tempatnya berbeda-beda," kata Norman kepada Surya, Senin (29/5/2017).

Sampai akhirnya, perut BL membesar pertanda bunting alias hamil. Dia pun meminta pertanggungjawaban BAD.

Tetapi, bagai disambar petir, bukan jawaban menyejukkan  diperoleh BL. BAD justru enggan mengakui kalau janin di perut kekasihnya itu adalah benih yang ia tabur dan semai.

Dia malah kabur keluar kota. Hingga jabang bayi yang dikandung BL lahir, keberadaan sang ayah masih misterius.

Keluarga korban yang kecewa dan malu kepada tetangga dan warga desa akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

"Pelaku berhasil kita tangkap saat pulang ke rumah," urai Wahyu Norman Hidayat.

Miss V Mesti Dijaga, Dirawat Agar Harum, Tak Gatal dan Sehat, Perempuan Wajib Baca

 Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya

 Usai Selingkuhi Mahasiswinya, Dosen Politani Kupang Mengaku Merasakan Hal Ini

Selain menangkap BL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua ponsel, jaket, kaos, sepeda motor, serta celana dalam.

Akibat perbuatannya, pelaku, kata Wahyu Norman Hidayat dijerat Pasal 81, 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

* Kasus di Lamongan

Kasus yang hampir sama sebelumnya juga terjadi di Lamongan.

Gara-gara dimabuk asmara, pasangan muda-mudi yang masih pelajar melakukan hubungan layaknya suami istri yang dilarang agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved