Berita Kota Kupang Terkini
Lurah Oebufu: Penanganan Sampah Harus Diserahkan ke Kelurahan
urusan sampah masih ditangani pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang. Masalahnya adalah wilayah cakupan kerja petugas dinas kebersiha
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-KUPANG-Merespon persoalan sampah di Kota Kupang, Lurah Kelurahan Oebufu, Zet Batmalo, mengatakan bahwa urusan pengelolaan, pengangkutan dan pemilahan sampah harus diserahkan ke tingkat kelurahan.
Alasannya, hanya Lurah yang tahu titik sampah di lingkungan kelurahan dan di dalam pemukiman warga. Selain wilayah cakupannya lebih kecil, Lurah dapat mengontrol langsung penanganan sampah sampai ke level RT.
Selama ini, katanya, urusan sampah masih ditangani pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang. Masalahnya adalah wilayah cakupan kerja petugas dinas kebersihan terlalu luas di Kota Kupang. Akibatnya, petugas kebersihan tidak masuk sampai ke dalam jalan lingkungan kelurahan.
"Misalnya kasi saya motor atau mobil sampah dan awaknya satu kali. Dia stand by di kelurahan," kata Zet di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019).
• DIPECAT ! 10 ASN Koruptor di Sumba Barat Daya
Sejauh ini, lanjutnya, penanganan sampah langsung dilakukan dari dinas dengan cakupan wilayah yang begitu luas sehingga pengangkutan sampah juga tidak tuntas. Penanganan sampah terlalu tergantung pada dinas kebersihan terkait.
"Karen kalau dinas kita telepon wah susah, tapi kalau kita, kita tinggal telpon RT," imbuhnya.
Rencana ini juga sudah pernah didiskusikan di tingkat kecamatan tetapi sampai hari ini belum dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang. "Rapat koordinasi ini penting," paparnya.
Persoalan sampah ini semakin pelik dan mendasak ketika memasuki musim hujan.