Ayah Setubuhi Putrinya Sendiri Sejak SD Hingga Hamil, Ini Yang Dilakukan Sang Istri!
Kasus ayah menghamili anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun terjadi di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Ayah Setubuhi Putrinya Sendiri Sejak SD Hingga Hamil, Ini Yang Dilakukan Sang Istri!
POS-KUPANG.COM - Kasus ayah menghamili anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun terjadi di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Gusti RP (54) yang bekerja sebagai buruh telah diamankan Unit IV Reskrim Polres Gianyar, Rabu (16/1/2019).
Persetubuhan sedarah atau inses ini diketahui, saat korban, GAMS (16) bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.
Polisi mengungkap, korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku kelas V SD.
• Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Aktivitas Dosen Dan Mahasiswinya
• UPDATE Kasus Dosen Politani Selingkuh, Penjaga Kos Beri Pengakuan Mengejutkan
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pelaku telah diamankan.
Deny membenarkan bahwa pelaku yang menghamili gadis yang masih berstatus pelajar itu merupakan ayah kandungnya sendiri.
Menurut Deni, kasus ini terungkap saat korban bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke salah satu rumah sakit di Gianyar.
Dokter setempat menanyakan siapa ayah dari kandungan tersebut, dan korban mengatakan ayahnya sendiri.
Mendapat pengakuan tersebut, dokter menginformasikan pada seorang anggota kepolisian.
Tak berselang lama, kata Deni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
• Pasca Heboh Dosen Selingkuh, Mahasiswi Kupang ini Curhat di Akun Media Sosialnya
• Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Dosennya, Mahasiswi GTMN Tak Pernah Masuk Kuliah Lagi
"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Dari hasil introgasi, kata Deni, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dimana korban ini, merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.
Pelaku sudah menyetubuhi anaknya ini sejak si anak masih duduk di bangku kelas V SD hingga ia hamil awal Juli 2018.