Berita Kota Kupang

Fakta Terbaru Kasus Selingkuh Dosen Mahasiswi: Keluarga Dinafkahi 1,5 Juta per Bulan & Cabut Laporan

Fakta Terbaru Kasus Selingkuh Dosen Mahasiswi: Keluarga Dinafkahi 1,5 Juta per Bulan & Cabut Laporan

Editor: Eflin Rote
foto dari keluarga untuk Pos Kupang
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. 

Dari foto-foto yang diunggah, seperti perempuan lainnya, GM banyak mengunggah foto selfie dirinya. Termasuk sejumlah foto dia saat menggunakan pakaian adat.

Perempuan kelahiran tahun 2000 ini, di sebuah sosmednya, dia menuliskan statusnya bertunangan.

Ia kos di sebuah kos-kosan di Jalan Soverdi. Sebuah kosan yang bisa menerima tamu siapapun tapi tak diperbolehkan menginap.

Sosok Sang Dosen LL

Seperti dikutip pos-kupang.com dari pangkalan data pendidikan tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disebutkan DR. LL, SP. MP., merupakan dosen tetap yang berstatus aktiv mengajar di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.

Pada tahun 2007 hingga 2009, ia menyelesaikan S2 Magister pertanian ilmu hortikultura di Malang.

LL merupakan lulus S3 dari universitas negeri di Malang yang lulus tahun 2013.

LL dinyatakan lulus pada 3 Januari 2018 setelah menempuh kuliah selama 5 tahun.

Lalu ia meneruskan mengajar di program studi teknologi industri hortikultura di Kupang.

dosen yang pernah kepergok selingkuh dengan mahasiswi
dosen yang pernah kepergok selingkuh dengan mahasiswi (Sosmed Facebook)

Pada tahun 2018 ini, ia aktif menulis di jurnal ilmiah bersama sejumlah dosen lain.

Penelitan itu mulai dari tanaman kentang di dataran tinggi, bio urine, hingga penelitian mengenai tanaman tomat.

Menurut pengakuan sang istri sah, perubahan sikap sang dosen hortikultura ini tampak sepulang mengambil gelar doktoral Februari 2018 lalu.

“Kami menderita na, saya dengan anak anak menderita terlalu ngeri. Anak-anak dua orang, ini yang menderita lebih parah,” ujar EO, istri dosen LL.

Ia secara terang-terangan bahkan tidak lagi memperhatikan istri dan anak-anaknya sebagaimana layaknya kewajiban sebagai seorang suami.

Uang gaji tidak pernah utuh diketahui istri, bahkan keluarga hanya 'dijatahi’ Rp 1,5 juta untuk biaya hidup sebulan dengan berbagai macam pos pengeluaran.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved