Berita Kupang
Usai Tikam Selingkuhan Istri, Ketua RT Ini Serahkan Diri ke Polsek
Usai menikam korban, Nimbrot Lao langsung menuju rumahnya mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat

Usai menikam korban, Nimbrot Lao langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Drs Titus Ully untuk divisum.

Pembunuh Istri
Sementara itu, Polsek Alak Polres Kupang Kota berencana melimpahkan tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sendiri ke Kejaksaan Negeri Kupang pada hari ini usai seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (7/1/2019) pagi mengatakan, Trisen Deni Agung Baifeto alias TDAB, tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap isterinya sendiri, Marlince Harrianti Teffu (37) rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan pada siang ini (Senin).
“Kita rencanakan melimpahkan pelaku beserta barang buktinya ke Kejaksaan (Negeri Kupang) pada siang ini. Rencananya sekitar pukul 11.00 Wita karena pemberkasan sudah dinyatakan lengkap,” ujar Kapolsek Gede.
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu sekira pukul 05.30 Wita di rumah korban yang terletak di Rt. 023, Rw. 007, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Trisen Deni Agung Baifeto, menikam isterinya, Marlince Harrianti Teffu (37) dengan sebilah pisau sekira pukul 05.30 Wita dalam kamar tidur mereka.
Trisen mengaku emosi setelah kedua pasangan yang memiliki dua anak itu terlibat pertengkaran pada pagi yang tenang itu. Apalagi saat pertengkaran pada pagi itu, Trisen sempat diusir keluar dari rumah oleh isterinya yang merupakan seorang guru itu. Akibatnya, karena terbakar emosi dan merasa dilecehkan, Trisen mengambil pisau dari dapur dan menikam bagian leher isterinya.
"Saat kejadian di dalam kamar tidur, kedua anak korban berada di ruang tamu. Satu berusia enam tahun dan seorang lagi berusia masih berusia satu tahun. Setelah ayah mereka keluar rumah, sang anak kemudian masuk dan melihat ibunya sudah dalam kondisi mengenaskan," papar Gede.
Gede menjelaskan, akibat tikaman itu korban langsung meninggal dunia karena mengalami pendarahan hebat, apalagi pisau yang mengenai leher korban dibiarkan menancap dileher korban.
"Kita temukan satu sayatan saja, tapi pisaunya masih tertancap di leher korban cukup dalam," tambah Gede.
Lebih lanjut Gede menjelaskan, sekira pukul 06.30 Wita, Evridina Sanak (59) seorang tetangga yang saat itu mengantar kembali Devina Baifeto, terkejut ketika mendapati Marlince Harrianti Teffu (37) ibu Evridina itu sudah dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar tidurnya. Evridina terbujur kaku dalam keadaan tengkurap di lantai dalam kamar rumah sederhana itu.
Setelah beberapa kali memanggil manggil korban dari luar rumah, Evridina bersama Devina kemudian memasuki rumah dan mencari ke dalam kamar karena tidak ada jawaban dari dalam rumah.