Berita Nasional
Polda Jatim Beberkan Tarif Kencan Artis dan Model Termurah Rp 25 Juta, Kantongi Nama 45 Artis
"Semakin populer semakin mahal. Paling mahal Rp 100 juta, tarif terendah Rp 25 juta," terang Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Senin (7/1/2019).
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA ( Vanessa Angel) melalui prostitusi online.
Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk Vanessa Angel yang sedang berduaan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah."
"Bukan (pengusaha media online)."
"Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya."
"Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin."
"Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda JatimAKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.
Selain itu, status Vanessa Angel masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, dikutip TribunSolo.com (grup TribunJatim.com) dari Kompas.com (grup TribunJatim.com)