Berita Nasional

Kapolda Jatim Sebut Ada 45 Artis yang Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Artis Online

Menurut Kapolda Jatim dari puluhan artis yang diduga nyambi sebagai pelacur tersebut, tarif yang dipasang bervariasi.

Editor: Bebet I Hidayat
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel alias VA, artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online saat keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) sore, sekitar pukul 16.40 WIB. Dia minta maaf ke publik karena telah membuat heboh. 

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa. 

"Enggak, salah."

"Bukan (pengusaha media online)."

"Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya."

"Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan. 

"Dia dipulangkan kemarin."

"Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda JatimAKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa Angel masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, dikutip TribunSolo.com (grup TribunJatim.com) dari Kompas.com (grup TribunJatim.com)

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta.

Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved