Berita Populer
BERITA POPULER: Brigpol Dewi Check In Dengan 2 Perwira Remaja Kupang Hilang & Tarif Kencan Artis VA
BERITA POPULER: Brigpol Dewi Check In Dengan 2 Perwira Remaja Kupang Hilang & Tarif Kencan Artis VA.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
BERITA POPULER: Brigpol Dewi Check In Dengan 2 Perwira Remaja Kupang Hilang & Tarif Kencan Artis VA.
POS-KUPANG.COM - BERITA POPULER: Brigpol Dewi Check In Dengan 2 Perwira Remaja Kupang Hilang & Tarif Kencan Artis VA.
Berita populer edisi Sabtu (5/1/2019).
Berita populer terdiri dari tiga berita teratas edisi Sabtu (5/1/2019) dengan pembaca terbanyak.
EKSKLUSIF, pernyataan Manajer Terkait Dugaan Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online di Surabaya
Eratkan Persaudaraan Dan Keakraban, DWP Kanwil Kementerian Agama Prov. NTT Gelar Natal Bersama
Kondisi Terkini Vanessa Angel, Usai Digerebek Polisi Polda Jatim di Hotel Terkait Prostitusi Online
Berita populer edisi Sabtu (5/1/2019) meliputi Brigpol Dewi yang dipecat bukan hanya karena foto dan video syur tetapi juga karena ketahuan check in dengan dua perwira polisi. Kemudian ada 7 fakta kasus hilangnya remaja perempuan Kupang yang diduga diculik dan yang terakhir ada tarif sekali kencan artis VA yang terbilang hingga 80 juta.
Berikut uraian berita populer di atas:
1. Bukan Cuma Foto & Video Syur, Brigpol DW Dipecat Karena Ketahuan Check in dengan Dua Perwira Polisi
Satu persatu fakta tentang Brigpol Dewi Polwan Polrestabes Makassar yang dipecat terungkap.
Selain foto Selfie Seksi yang beredar, Brigpol Dewi juga terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.
Alasan selingkuh dengan 2 oknum perwira Polda Sulsel ini salah satu alasan utama Brigpol Dewi dipecat dari kesatuannya Polrestabes Makassar.
Hanya saja Kombes Hotman Sirait tak mau mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi.
Namun menurut Kombes Hotman Sirait cerita perselingkuhan 2 oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal polisi Sulsel.
Inilah Identitas Napi yang Minta Brigpol DW Kirimkan Foto & Video Syurnya: Mengaku Perwira Polisi!
Bukan Cuma Foto & Video Syur, Brigpol DW Dipecat Karena Ketahuan Check in dengan Dua Perwira Polisi
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo juga mengkonfirmasikan jika Brigpol Dewi melanggar kode etik.
Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.
“Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi,’ kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (3/1/2019).
Oknum Polwan Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar harus menerima kenyataan pahit dipecat dari Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia.
Polwan Brigpol DW dipecat lantaran foto selfienya yang setengah telanjang kepada 'pacar dunia maya'-nya lewat akun Facebook.
Polwan Brigpol DW disebut menjalin hubungan dengan seorang narapidana di Lampung yang mengaku sebagai "Kompol" atau "Komisaris Polisi".
Dari hasil penyelidikan, Polwan Brigpol DW mengungkapkan fakta baru bahwa selain mengirimkan fotonya tanpa busana lengkap, ia juga mengaku telah mengirim video porno berdurasi 11 menit pada pacarnya itu.
Video porno dari telepon genggam milik Brigpol DS yang disita penyidik Propam ini diakui DS adalah miliknya.
Meski awalnya Brigpol DS mengaku bahwa handphone-nya diretas, namun setelah penyelidikan, DS mengakui secara sadar mengirimkan video porno tersebut pada kekasihnya.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, Jumat (4/1/2019), seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Brigpol DS dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.
"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” lanjutnya.
Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DS juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.
Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.
"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.
Terungkap pula Brigpol DS pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.
Namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.
Suami Brigpol DS pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.
"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar)
Brigpol DS juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.
"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.
Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” kata Hotman.
Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DS adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol D adalah pemecatan.
Lima Fakta Kasus Pemecatan Brigpol DW:
1. Personel Sabhara
Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)
Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana
Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.
3. Diperdayai Kompol fiktif
Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
4. Langgar kode etik
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
5. Tak hadiri upacara pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi. (*)
2. 7 Fakta Hilangnya Remaja Perempuan di Kupang: Viral Diduga Diculik Hingga Ditemukan Bersama Kekasih
Kasus yang diduga penculikan remaja perempuan di Kota Kupang menjadi viral di media sosial sejak Selasa (1/1/2019) saat beredar pesan soal jaringan penculikan anak yang diduga menculik AMJ (14) siswa SMP Negeri 2 Kupang.
AMJ diberitakan hilang dari rumahnya di Kelurahan Oeba Kecamatan Kota Lama sejak Kamis (27/12/2018) sore saat akan menghadiri acara ulang tahun dan natal bersama keluarga besarnya di rumah bibinya, di Kelurahan Naikoten Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Namun usai AMJ dan pria yang yang diduga "menculik" dirinya berhasil diamankan pihak kepolisian, terbongkar fakta ternyata korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara (pacaran) sekitar satu bulan.
Yanto Bolla (18), lelaki yang membawa pergi Angel ditemukan dan diamankan di Dusun Bengubelan Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao bersama dengan Angel sekira pukul 15.00 Wita oleh pihak Polsek Pantai Baru Polres Rote Ndao.
Berikut beberapa fakta terkait kasus 'penculikan' AMJ oleh Yanto.
1. Keluarga menduga AMJ diculik
AMJ menghilang sejak Kamis (27/12/2018) sore. Menghilangnnya AMJ sempat viral karena beredar pesan berantai di media sosial tentang dugaan keluarga jika AMJ diculik oleh sindikat perdagangan anak. Nomor handphone kerabat pun disebar untuk memudahkan pencarian AMJ.
2. Sempat Diberitakan AMJ telah pulang
Kabar kepulangan AMJ dibantah pihak keluarga. Ibunda korban, Yeherlof FoEh kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (3/1/2019) mengatakan jika anaknya belum kembali ke rumah
“Sampai sekarang Angel belum kembali ke rumah. Belum ada informasi dari kepolisian soal anak kami,” terang Ny Yeherlof.
Ia mengatakan, informasi yang menyebutkan bahwa anak mereka sudah kembali itu tidak benar.
“Kita masih menunggu dari kepolisian, keluarga juga berupaya mencari, mohon bantuannya semoga Angel segera ditemukan,” katanya.
3. Terduga penculik tertangkap tapi AMJ belum ditemukan
Yeherlof, ibunda korban juga membenarkan informasi yang menyebutkan jika pihak kepolisian telah menangkap seorang terduga penculik anaknya. Akan tetapi, AMJ belum juga ditemukan.
Yeherlof membenarkan terkait informasi yang menyebut kepolisian telah menangkap seorang terduga penculik anaknya, namun anaknya belum ditemukan.
“Polisi semalam (Rabu) ke sini (tempat kediamannya), katanya satu orang yang diduga sebagai penculik sudah ditemukan, tetapi keberadaan Angel kita belum ketahui,” tambahnya.
4. AMJ Ditemukan di Rote
AMJ ditemukan di Rote bersama Yanto Bola (18). Yanto dan AMJ sendiri diamankan oleh pihak Polsek Pantai Baru Polres Rote Ndao dalam koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kupang Kota pada Jumat (4/1/2019) di Dusun Bengubelan Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah diamankan di Polres Rote Ndao sejak Jumat pukul 18.00 Wita, Yanto dan Angel kemudian diantar oleh pihak Polres Rote Ndao ke Kupang menggunakan kapal cepat pada Sabtu (5/1/2019) pagi.
5. Polisi bantah ada sindikat penculikan orang dibalik hilangnya AMJ
Kapolres Kupang Kota, AKPB Satrya Perdana PT Binti, Sabtu (5/2/2019) pagi membantah informasi yang viral jika hilangnya AMJ terkait sindikat penculikan orang/anak.
AKBP Satrya mengatakan, Yanto Bolla (18), pelaku yang melarikan Angel yang telah diamankan pihak kepolisian sama sekali tidak terlibat dalam sindikat penculikan orang seperti yang diduga dan diviralkan sebelumnya oleh keluarga.
"Tidak ada hubungannya dengan sindikat penculikan orang, tapi kasus ini masuk dalam kategori melarikan anak dibawah umur," ujar Kapolres Satrya.
6. Yanto dan AMJ adalah sepasang kekasih
Kepada penyidik, AMJ dan Yanto mengaku bahwa keduanya menjalin hubungan asmara alias pacaran selama satu bulan.
Yanto terpaksa pergi bersama AMJ karena AMJ mengaku takut pulang ke rumah setelah sebelumnya keduanya menghabiskan waktu berdua di Pantai Warna Oesapa hingga pukul 22.00 WITA.
Keduanya pun bersepakat untuk menuju rumah kerabat Yanto di wilayah Oebufu, Kota Kupang.
7. Ancaman hukuman 15 tahun penjara
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 81 dan 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Jo pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal persetubuhan atau cabul serta membawa lari anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua dan diancam kurungan 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, AMJ diberitakan hilang dari rumahnya di Kelurahan Oeba Kecamatan Kota Lama sejak Kamis (27/12/2018) sore saat akan menghadiri acara ulang tahun dan Natal bersama keluarga besarnya di rumah bibinya, di Kelurahan Naikoten Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Namun setelah ditemukan di Rote, AMJ ternyata tidak diculik seperti dugaan keluarga. AMJ pergi bersama kekasihnya yang baru ia pacari 1 bulan. (*)
3. Tarif Kencan Artis Vanessa Angel Rp 80 Juta, Digerebek Polisi di Hotel, Terlibat Prostitusi Online
Penggerebekan Artis FTV Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya oleh Polda Jatim terkait Prostitusi online mengungkap besaran tarif kedua artis.
Diketahui ada artis FTV Vanessa Angel dan satu model cantik berinisial AV yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Surabaya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, tarif prostitusi online artis tersebut hingga puluhan juta.
Bahkan untuk sekali kencan, orang tertentu harus mengocok kantong lebih dalam untuk bisa menikmati layanan prostitusi online artis FTV ini.
Tarif Kencan Artis Vanessa Angel Rp 80 Juta, Digerebek Polisi di Hotel, Terlibat Prostitusi Online
Kondisi Terkini Vanessa Angel, Usai Digerebek Polisi Polda Jatim di Hotel Terkait Prostitusi Online
Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, arti AV sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Harissandi menjelaskan pihaknya mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.
Artis peran Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.
Polda Jatim mengerebek sebuah hotel yang disalahgunakan sebagai ajang prostitusi artis terselubung.
Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri.
Saat ini dua artis itu masih menjalani penyidikan di Polda Jatim.
Artis FTV berinisial VA dan model berinisial AV yang sedang melakukan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya digerebek Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penggerebekan praktik prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VA itu dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari penggerebekan prostitusi online artis FTV itu oleh Polda Jatim terungkap sejumlah fakta.
Mulai penggerebekan praktik prostitusi online artis FTV di hotel surabaya, kronologi penangkapan dan kondisi terkini 2 artis tersebut.
Awal Penggerebekkan
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Arman mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya.
"Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujarArman.
Sayangnya, Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prosritusi online tersebut.
"Mereka (artis) itu korban ya," jelasnya.
Sosok Dua Artis
Dua artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online terselubung ini rupanya adalah artis Tanah Air yang cukup dikenal.
Dari pengamatan wartawan TribunJatim.com sederet artis cantik itu terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.
Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).
Diketahui VA merupakan artis FTV
Satu artis lain berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Kronologi Penangkapan, Ditemukan saat Berhubungan Badan
Artis VA dan AV terlibat dalam penggerebekan prostitusi online oleh Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya.
Pantauan wartawan TribunJatim.com di lokasi, iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi itu perlahan masuk ke halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dua wanita yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis terselubung mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil.
Mereka tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya mengindari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya.
Secara bersamaan, artis yang disebut pihak kepolisian berinisial AV terlihat keluar dari mobil, dan mengenakan pakaian bermotif bunga.
Ia tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tak lama menyusul keluar artis VA, yang terlihat mengenakan baju setelan warna ungu.
VA ditemani oleh seorang wanita yang berupaya menutup wajahnya dan berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik.
Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir artis VA tersebut.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin juga menjelaskan ada yang diduga terlibat dan tertangkap basah sedang berhubungan badan.
"Mereka (artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.
Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Artis yang terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) (SURYAOnline/Mohammad Romadoni)
Ditemukan Bersama Mucikari dan Manajer
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi menambahkan, dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.
"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.
Satu di antaranya yang ikut ditangkap adalah sang manajer artis yang juga ikut bersama mereka.
Diberitakan sebelumnya, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan artis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Polisi mengamankan lima orang, di antaranya dua artis, dua mucikari dan manajer.
Polisi Ungkap Tarif Transaksi Artis VA & AV yang Diduga Terlibat Prostitusi Online: Puluhan Juta!
Sekali Kencan dengan Artis VA Tarifnya Rp 80 Juta
Kondisi terkini
Setelah yang bersangkutan diamankan ke Polda Jatim, pantauan wartawan mereka masih diperiksa secara intensif oleh para penyidik terkait kejahatan asusila tersebut. (*)