Berita Regional

Mau Kerja di Kantor Konsulat Jepang? Gampang Kok, Penuhi Syarat Berikut!

Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Sulawesi Selatan sedang membuka lowongan kerja.

Editor: Bebet I Hidayat
Bangkapos.com
LOWONGAN KERJA 
POS-KUPANG.COM - Ingin kerja di kantor perwakilan pemerintah asing?

Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Sulawesi Selatan sedang membuka lowongan kerja.

Dibuka lowongan kerja disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya melalui lamannya www.surabaya.id.emb-japan.go.jp.

Posisi yang akan diterima aalah staf lokal (clerk) sebanyak 1 orang.

Wajib Simak! Lowongan PLN untuk Lulusan D3 dan S1. Satu dari Lima Berita Populer

Raphael Moeis Rayakan Ulang Tahun Pertama, Sandra Dewi dan Keluarga Liburan Bersama ke Jepang

Staf lokal baru yang diterima bekerja nantinya akan mulai pada Februari 2019 atau bulan depan.

Staf lokal Kantor Konsuler Jepang di Makassar nantinya akan menjalankan tugas:

1. Melakukan tugas-tugas terkait informasi ekonomi, politik, dan keamanan.

2. Melakukan tugas-tugas terkait konsuler.

3. Melakukan tugas-tugas lain yang diinstruksikan.

Jam kerjanya adalah  Senin-Jumat, mulai pukul 08:00 – 16:45.

Istirahat selama 1 jam, mulai pukul 12:00 – 13:00.

Libur kerja adalah Sabtu - Minggu, hari libur nasional, dan hari libur yang ditentukan Kantor Konsuler Jepang di Makassar.

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Sehat jasmani dan rohani,

3. Pendidikan minimal S-1,

4. Lancar berbahasa Inggris baik secara lisan dan tulisan,

5. Memiliki kemampuan Bahasa Jepang setara JLPT level N3,

6. Bisa mengoperasikan komputer, minimal aplikasi MS Office,

7. Tidak memiliki catatan kriminal,

8. Dapat bekerjasama dengan baik,

Dokumen yang harus dilampirkan:

1. Surat lamaran kerja dalam bahasa Jepang atau Inggris,

2. Riwayat hidup atau CV dalam bahasa Jepang atau Inggris,

3. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4cm (2 lembar),

4. Fotokopi akta kelahiran,

5. Fotokopi ijazah terakhir, transkrip nilai,

6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),

7. Fotokopi sertifikat JLPT dan TOEFL/IELTS (jika ada),

8. Fotokopi surat berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian.

Cara melamar:

Dokumen harus dimasukkan ke Kantor Konsuler Jepang paling lambat sebelum hari Jumat, tanggal 11 Januari 2019.

Semua dokumen yang telah diterima tidak akan dikembalikan. Hanya pelamar yang lulus seleksi dokumen yang akan dihubungi untuk mengikuti ujian tertulis dan wawancara.

Dokumen bisa dibawa langsung atau dikirim ke alamat:

Kantor Konsuler Jepang

Jl Dr Sam Ratulangi nomor 8-10, Gedung Wisma Kalla Lt 7, telepon 0411-871030, Makassar, Sulawesi Selatan.

Jam kerja: 08:00-16:45 Wita. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved