Berita Regional
Ditipu Napi, Kirimkan Foto Syur, Fotonya Disebar, Polwan Brigpol DW Dipecat
Ditipu narapidana, kirimkan foto syur, fotonya disebar, Polwan Brigpol DW dipecat atasannya karena alasan ini.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG.COM - Ditipu narapidana, kirimkan foto syur lalu fotonya disebar, Polwan Brigpol DW dipecat atasannya karena alasan ini.
Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) DW, dipecat lantaran swafoto miliknya tersebar di media sosial. Usut punya usut, fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung. Kok bisa?
"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).
Berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, ia berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung.
Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik polwan.
Namun ternyata, swafoto seksi milik DW malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif. Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria yang berpangkat itu ke Lampung.
Di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu ternyata memalsukan identitasnya kepada DW dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.
Yang mengagetkan lagi, pria ini adalah narapidana sebuah kasus pembunuhan. Kini, DW harus dipecat dari polisi dan tertipu seorang pria yang mengaku polisi dari Lampung. (*)
**
Alasan pemecatan Polwan DW
Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.
Mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.
"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW. Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.
Informasi yang dihimpun, Brgpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya.
Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.
Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.
* Penyebab Pemecatan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan penyebab dan kronologi pemecatan Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) DW,
Menurut Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial.
Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.
"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol DW dengan seorang pria di media sosial.
Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.
Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.
Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol DW.
Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.
Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun di sebar ke media sosial
Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.
5 Fakta Tentang Brigpol DW
Petaka menimpa Brigpol DW, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.
Polwan, Brigpol DW dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainya.
Sosok Brigpol DW adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol DW, berikut 5 faktanya.
1. Personel Sabhara
Ternyata, Brigpol DW yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)
Tugas pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana
Pemecatan Brigpol DW dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.
3. Diperdayai Kompol fiktif
Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol DW dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol DW percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol DW.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol DW dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol DW yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
4. Langgar kode etik
Tindakan Brigpol DW masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol DW adalah pemecatan.
Kasus foto asusila Brigpol DW sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
5. Tak hadiri upacara pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol DW tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol DW, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi. (*)
