Berita Nasional
Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Resmi Naik 8 Persen, Ini Rincian Lengkap UMP Tiap Provinsi
Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Resmi Naik 8 Persen, Ini Rincian Lengkap UMP Tiap Provinsi.
Dengan persentase itu, maka kenaikan UMP 2019 usulan pemerintah Rp 3.940.973,06.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pekanbaru, berikut daftar UMP 2019 di seluruh Provinsi di Indonesia.
Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya
1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402
3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228
4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705
5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754
6. Riau, sebesar Rp 2.662.025
7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888
8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406
9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751
10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269
Wilayah Jawa
Cegah Kanker, Penyakit Jantung dan Penyakit Berbahaya Lain dengan Minum Ramuan Sederhana Ini
Mayangsari Terpikat Pesona Daffa Wardhana, Begini Reaksi Tak Terduga Sang Ibu Marini Zumarnis
11. Banten, sebesar Rp 2.267.965