Berita Hukum dan Kriminal
Polwan Ini Dipecat Gara-gara Foto Tak Senonoh Dirinya Diunggah Sang 'Pacar' di Facebook
Brigpol DS, oknum Polwan Polrestabes Makassar, telah menjalani sidang kode etik dengan keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, selama menjadi anggota Polri dan bertugas Sabhara, Brigpol DS selalu masuk kantor dan patuh pada pimpinan.
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW, pada upacara pemecatan anggota Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/19), juga dilakukan pemecatan AKP JNW karena karena malas masuk kantor.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kisah Polwan Polrestabes Makassar Dipecat karena Pacaran di Facebook dengan Kompol Gadungan, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/03/kisah-polwan-polrestabes-makassar-dipecat-karena-pacaran-di-facebook-dengan-kompol-gadungan?page=all.
Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Imam Wahyudi