Berita Nasional Terkini

KPK Lakukan OTT 20 Pejabat Kementerian PUPR, Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum

Diduga terkait proyek penyediaan air minum oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan ( OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12/2018), diduga terkait proyek penyediaan air minum oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga akan terjadi transaksi pemberian uang kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Laode melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.

Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.

Dari OTT ini, sebanyak 20 orang diamankan oleh tim penindakan KPK. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Benar, ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode, dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Mereka yang diamankan terdiri dari beragam unsur seperti pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode.

Tim penindakan KPK juga menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.

Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved