Berita Kabupaten TTU Terkini
PMKRI Cabang Kefamenanu Pertanyakan Penyelesaian Berbagai Kasus di Polres TTU
PMKRI Cabang Kefamenanu Pertanyakan Penyelesaian Berbagai Kasus di Polres TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas Aquinas, diwakili oleh Komisariat Daerah (Komda) Regio Timor dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco mendatangi Polres TTU.
Mereka datang ke Polres TTU pada, Jumat (28)12/2018) dalam rangka menjalin silaturahmi, sekaligus mempertanyakan perkembangan penyelesaian berbagai kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian setempat.
Komisariat Daerah (Komda) Regio Timor Yohanes Fransiskus Naihati mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Kefamenanu datang untuk menjalin silaturahmi dengan Kapolres TTU.
• Warga NTT Diminta Tetap Waspada Cuaca Tidak Bersahabat
Selain melakukan silaturahmi, tambah Yohanes, pihaknya juga ingin mengawal dan mendukung Polres TTU dalam penanganan dugaan kasus penghadangan dan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu beberapa waktu lalu.
• Kadis PU Pimpin Staf Bersihkan Jalan Belame-Loang
"Kami datang ke Polres untuk mendukung penuh Pak Kapolres dalam menangani kasus dugaan penghadangan dan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di desa Pada beberapa waktu lalu," ungkapnya.
PMKRI Cabang Kefamenanu dan Komda Regio Timor, tegas Yohanes, bersedia membantu kapolres untuk menginvestigasi kasus tersebut dalam bentuk data untuk mendukung penuntasan kasus tersebut.
"Kita akan melakukan investigasi yang netral dan seimbang antara kedua dugaan kasus ini dan tetap pada prinsip independen sesuai dengan visi organisasi," ungkapnya.
Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Wendelinus Kefi menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan terkait berbagai kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
"DPC PMKRI Kefa akan terus mengawal dan kami bersedia untuk terus memperjuangkan penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polres TTU," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)