Berita Kabupaten Ende
Selama Tahun 2018 Terjadi 17 Kasus Curanmor Di Ende
Kasus yang mengalami kenaikan secara signifikan yakni kasus pencurian kendaraan bermontor
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|ENDE---Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Ende mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2017. Jika pada tahun 2017 terjadi 9 kasus maka di tahun 2018 terjadi 17 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 8 kasus.
Wakapolres Ende, Kompol Martin Kana mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (24/12/2018) di Ende.
Kompol Martin mengatakan bahwa kasus yang paling banyak terjadi pada tahun 2018 yaitu kasus pencurian dengan 36 kasus, selanjutnya penganiayaan 30 kasus dan pengeroyokan 20 kasus, selanjutnya curanmor 17 kasus.
Kasus yang mengalami kenaikan secara signifikan yakni kasus pencurian kendaraan bermontor yakni pada tahun 2017 terjadi 9 kasus, pada tahun 2018 terjadi 17 kasus naik 8 kasus.
Sedangkan untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi pada Tahun 2018 pada tindak pidana umum kasus yang dilaporkan pada tahun 2017 berjumlah 199 kasus sedangkan pada tahun 2018 berjumlah 188 kasus sehingga turun 11 kasus.
• Donata, Putri Bupati Nagekeo: Saya Bangga Pada Ayah
• Bupati Nagekeo Ingin Adakan Lomba Menulis Novel Tentang Nagekeo. Begini Tujuannya!
Untuk penyelesaian hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau (P21) tahun 2017 berjumlah 59 kasus pada tahun 2018 berjumlah 66 kasus sehingga naik 7 kasus.
ADR Pada Tahun 2017 berjumlah 84 kasus pada tahun 2018 berjumlah 68 kasus sehingga turun 16 kasus.
Sedangkan untuk tindak pidana khusus jelas Kompol Martin kasus yang dilaporkan pada tahun 2017 berjumlah 4 kasus pada tahun 2018 berjumlah 16 kasus sehingga naik 12 kasus.
Untuk penyelesiannya jelas Kompol Martin hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau dinyatakan (P21) tahun 2017 berjumlah 1 kasus pada tahun 2018 berjumlah 4 kasus sehingga naik 3 kasus.
ADR pada tahun 2017 berjumlah tidak ada kasus pada tahun 2018 berjumlah 1
Dibanding dengan tahun 2017 terjadi kenaikan sebanyak 12 kasus dimana pada tahun 2017 kasus yang terjadi sebanyak 4 kasus, dan kasus yang paling banyakterjadi yakni kasus penghinaan melalui ITE yakni 11 kasus.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)