Berita Kriminal

Uang Tunai Rp 1,228 M dan Harta Benda Disita Plus Dipenjara. Bandar Narkoba Dibuat Miskin

Uang Tunai Rp 1,228 M dan Harta Benda Disita Plus Dipenjara. Bandar Narkoba Langsung Dibuat Miskin

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM
Ilustrasi narkoba 

Dodi, lanjut Tagam, membeli sabu senilai Rp 600 ribu per kg dari seseorang yang masih buron.

Ia lalu menjualnya ke wilayah Lampung senilai total Rp 1 miliar.

"Dari keuntungannya, dibelikan rumah, mobil, motor, dan tanah," ungkap Tagam.

"Sementara, Saironi dapat upah Rp 10 juta per transaksi dari bosnya Dedi (buron), yang digunakan untuk beli mobil dan disimpan di bank," terang Tagam menambahkan.

Musnahkan Sabu
Sebanyak 3.268,88 gram (3 kg) narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh BNNP Lampung, Rabu (19/12/2018).

Barang haram itu merupakan hasil ungkap kasus tiga jaringan narkoba dari September hingga Oktober 2018.

Pantauan Tribunlampung.co.id, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender.

Lalu, dicampur dengan air kimia, selanjutnya diblender dan dibuang ke kloset kamar mandi di kantor BNNP.

Adapun, tiga kasus jaringan narkoba yang terungkap, pertama, Adinda Dwi Utari yang diamankan pada 29 September di depan Hotel Aston.

Barang buktinya 528,68 gram sabu.

Kedua, Hendri Susanto yang diamankan di dekat SMK Perintis, Palapa, 8 Oktober, dengan barang bukti 696,29 gram sabu.

Ketiga, Dwi Adelianto yang diamankan di bawah flyover Jalan Sultan Agung, Way Halim, 11 Oktober, dengan barang bukti 2.043,91 gram sabu.

Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga, ada yang unik di antara tiga jaringan narkoba tersebut.

Jika biasanya sabu masuk dari Aceh dan Riau, kali ini dikirim dari Pulau Jawa.

"Barangnya sama, dari China. Tapi, dikirim dari Jawa karena stok di Lampung tipis. Jadi, Lampung bukan lagi tempat transit, tapi sebagai pasar potensial," kata Tagam. (*)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved