Berita Nasional

Inneke Koesherawati Akui Ada Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Adanya bilik asmara di Lapas Sukamiskin diakui Inneke Koesherawati digunakan untuk melayani sang suami Fahmi Darmawansyah.

Editor: Agustinus Sape
Terdakwa yang merupakan Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). 

Ia merenovasi WC menjadi bilik asmara itu atas sepengetahuan Wahid Husen.

"Ya untuk Fahmi dan istrinya saja. Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang menjalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai sama yang lain," jelasnya. 

Inneke Koesherawati menjadi saksi dalam sidang suap Lapas Sukamiskin dengan terdakwa Wahid Husein.
Inneke Koesherawati menjadi saksi dalam sidang suap Lapas Sukamiskin dengan terdakwa Wahid Husein. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI))
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang mendekam di Lapas Sukamiskin, menjalani sidang dakwaan kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Rabu (12/12/2018)
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang mendekam di Lapas Sukamiskin, menjalani sidang dakwaan kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Rabu (12/12/2018) (Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)

Fasilitas Kamar Mewah

Selain bilik asmara, menurut jaksa, sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas di luar standar kamar Lapas yang seharusnya.

Misalnya, sel Fahmi dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).

Fahmi juga diperbolehkan menggunakan ponsel selama di dalam Lapas.

"Terdakwa selaku Kalapas mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi, namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung. Bahkan, Fahmi diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin," kata jaksa.

Menurut jaksa, Fahmi juga mendapat berbagai kemudahan.

Misalnya, mendapatkan kemudahan dari Wahid saat izin berobat ke luar Lapas, seperti melakukan cek kesehatan secara rutin di RS Hermina Arcamanik ataupun di RS Hermina Pasteur.

Pelaksanaan ijin berobat biasanya dilakukan pada hari Kamis. Namun, setelah berobat Fahmi tidak langsung kembali ke Lapas, tetapi mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik, Sukamiskin, Pacuan Kuda, Bandung.

Fahmi kemudian baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin.

Menurut jaksa, dari Fahmi Darmawansyah, Wahid menerima satu unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton.

Kemudian, sepasang sepatu boot dan sepasang sendal merk Kenzo. Selain itu, satu buah tas clutch bag merk Louis Vuitton dan uang Rp 39 juta.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pengakuan Inneke Koesherawati Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Fahmi Bereaksi ke Hakim, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/19/pengakuan-inneke-koesherawati-soal-bilik-asmara-di-lapas-sukamiskin-fahmi-bereaksi-ke-hakim?page=all.

Editor: Rendy Nicko

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved