Berita Kabupaten TTU

CPNS dari Daerah Terpencil Lolos SKB Akan Mendapat Tambaha10 Poin ! Ini Penjelasanya

Kabar gembira bagi anda para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berasal dari daerah terpencil term

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Bapekdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kabar gembira bagi anda para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berasal dari daerah terpencil termasuk Provinsi NTT.

Pasalnya, pemerintah pusat melalui panitia seleksi nasional (panselnas) akan memberikan tambahan nilai sebesar 10 poin untuk ditambahkan dengan nilai murni yang diperoleh pada saat pelaksanaan SKB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bapekdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis melalui Kabid Pengembangan, Apalonia Fernandez, S.E kepada Pos Kupang di ruang kerjannya, Rabu (3/10/2018) siang.

Apolonia mengatakan, pihaknya juga telah menerima undangan dari panselnas untuk melakukan rapat bersama guna mensinkronkan data antara Bapekdiklat Kabupaten TTU dengan panselnas.

Penutupan Lokalisasi, Wakil Walikota Kupang: Saya Mengerti Persoalan yang Dihadapi para PSK

"Jadi dari panselnas sudah tetapkan jadwal untuk tanggal 2 Desember ini dari Kabupaten ke sana untuk rapat koordinasi terkait singkronisasi nilai SKD dan SKD," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tambah Apolonia, pihaknya diwajibkan untuk membawa beberapa dokumen termasuk SK penetapan daerah terpencil dari Kementrian Pendidikan dan Kementrian Kesehatan RI.

Pelaku Curanmor Jaringan Sindikat Lintas Kabupaten Ditangkap Polres Sumba Timur

"Karena itu ada penambahan nilai 10 poin untuk ditambahkan di nilai SKB khusus daerah terpencil," jelas Apolonia.

Selain itu, kata Apolonia, penambahan nilai 10 poin juga diberikan kepada para pelamar yang mendaftar di daerah asalnya yang dibuktikan dengan ijazah dari SD sampai SMA.

"Kalau ada pelamar yang melamar di lokasi tempat asalnya maka ada penambahan nilai 10 poin. Tapi itu semua yang melakukan verifikasi panselnas. Kalau memenuhi ketentuan maka ditambahkan nilainya, baru dihitung berdasarkan komposisi prosentasenya," ungkaonya. (*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved