Berita gadget
Pria ini Dipenjara Gara-gara Sebut Kekasihnya Idiot Lewat WhatsApp Mesengger
Pria ini Dipenjara Gara-gara Sebut Kekasihnya Idiot Lewat WhatsApp. Dia menyebutkan kata tersebut sehingga kekasihnya mengambil langkah hukum
Pria ini Dipenjara Gara-gara Sebut Kekasihnya Idiot Lewat WhatsApp
POS-KUPANG.COM - Naas menimpa seorang pria di Uni Emirat Arab.
Pria yang berasal dari Abu Dhabi ini harus berurusan dengan hukum dan meringkut dalam tahanan setelah melakukan hal ini terhadap kekasihnya.
Lebih miris lagi, pria naas ini dipenjara gara-gara mengirimkan kata ini kepada kekasihnya lewat whatsapp mesengger.
• Cara Hilangkan Status Mengetik di WhatsApp dan Bikin Stiker Sangat Keren Pakai Foto Kamu
• Begini Kiat Mudah Dan Cepat Ubah Voice Note WhatsApp Kamu Jadi Suara Hantu Dan Alien
• Viktor Lerik Ketua Kick Boxing Indonesia-NTT
• Maia Estianty Hamil? Menjawab Begini Ketika Ditanyai Kehamilannya Usai Dinikahi Irwan Mussry
Semua masalah ini berawal ketika pria yang disebutkan namanya itu mengirim pesan WhatsApp kepada kekasihnya.
Dalam pesan itu pria tersebut menggunakan kata "idiot" atau dalam bahasa Arab "habla" kepada kekasihnya itu.
Pria itu mengklaim, istilah "idiot" yang digunakannya bukan untuk menghina tetapi sekadar bercanda.
Namun, ternyata sang kekasih tidak terima dan menganggap pria itu menghinanyalalu mengadukan masalah ini ke pengadilan.
Alhasil pria itu disidangkan dan hakim menjatuhkan hukuman kurungan selama 60 hari dan denda sebesar 20.000 dirham atau hampir Rp 80 juta.
Ini adalah salah satu kasus hukum yang berawal dari salah paham akibat pesan Whatsapp.
Satu kasus lagi menimpa seorang pria yang diadukan seorang perempuan yang tak suka dengan sebuah kiriman video.
Di pengadilan pria itu mengklaim, dia tak sengaja mengirimkan video itu karena dia biasa mengirim sesuatu ke sejumlah orang yang ada di daftar kontaknya.
• 5 Siswa-siswi SMA Giovani Kupang Hasilkan Karya Tulis Tentang Pengembangan Peternakan di NTT
• KPUD Manggarai Tunda Pleno (DPTHP) Kedua Karena Rekomendasi Bawaslu ! Ini Penjelasannya
• Dua Pekan Terakhir! Satgas Pamtas Yonif Mekanis 741/GN Gagalkan 1.320 Liter BBM
Satu ketika, dia secara tak sengaja langsung mengirimkan sebuah video tanpa memeriksa dulu isinya.
Menurut pengacara Hasan Al Reyami semua konten yang dikirim lewat media sosial atau layanan pesan singkat bisa dijerat hukum kejahatan siber UEA.
Berdasarkan undang-undang UEA, seseorang bisa dipenjara atau dijatuhi hukuman denda maksimal 1 juta dirham atau hampir Rp 4 miliar jika dinyatakan bersalah mengirim konten melanggar yang melanggar hukum ke media sosial.
• Peringati Hari Juang Kartika!, Kodim Manggarai Donor Darah untuk Masyarakat
• Pemilik Lahan Bendungan Napung Gete Terima Ganti Rugi Rp 4 Miliar
• Ini Alasan Gubernur NTT Wacanakan 500 Dolar AS Untuk Lihat Komodo
Termakan Hoaks
Pesan berantai melalui layanan pesan instanWhatsApp tentang hoaks penculikan anak berujung pada tewasnya sejumlah orang di India.
Warga yang termakan isu melakukan pengeroyokan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai penculik anak-anak.
Kini, fenomena itu menyebar di Bogota, Kolombia. Seorang pria tewas dan dua lainnya terluka karena karena dituding sebagai penculik anak pada Jumat lalu.
Daily Mail mengabarkan pada Senin (29/10/2018), massa mengeroyok ketiganya tanpa ampun, bahkan 8 polisi harus terluka saat berupaya mengamankan situasi.
Awalnya, polisi menahan ketiga pria yang dikeroyok untuk kejahatan yang berbeda. Kemudian, polisi sedang dalam perjalanan untuk memindahkan mereka ke pusat komando, namun warga menyerang mereka dan ketigatahanan tersebut.
Korban tewas diidentifikasi sebagai warga negara Venezuela yang meninggal di rumah sakit di kota Ciudad Bolivar.
• Bom Surabaya dan Jatuhnya Pesawat Lion Air, Hal yang Paling Dicari di Google Indonesia, Ini Fakta!
• Anthony Ginting Takluk di Tangan Taiwan, Marcus/Kevin Mundur Dari BWF World Tour Finals 2018
Dua tahanan lainnya adalah warga Kolombia, kini sedang dalam masa perawatan. Identitas atau kejahatan mereka tidak diungkap oleh polisi.
Dalam rekaman video yang beredar, menunjukkan seorang polisi berusaha untuk mencegah kerumunan massa yang datang dari belakang dan melempari para tahanan.
Sorang polisi juga terlihat mencoba menahan seorang warga yang mengejar salah satu dari tahanan yang dicurigai melakukan penculikan terhadap seorang bocah laki-laki.
Massa mendapat isu dugaan penculikan anak di bawah umur di Cali, sebelah barat daya Bogota, yang menyebar dengan cepat melalui pesan WhatsApp.
Sekretaris Keamanan Cali, Andres Villamizar, mengatakan hoaks penculikan anak yang tersebar di layanan pesan instan itu disertai dengan foto anak.
Dia meminta publik untuk lebih teliti dalam menerima pesan melalui pesan berantai atau unggahan media sosial.
"Masalah yang berkaitan dengan keselamatan anak di bawah umur selalu menarik perhatian," kata Villamizar.
"Dalam hal itu, kami setuju bahwa masyarakat sangat waspada. Namun, kami juga meminta agar warga tidak berkontribusi terhadap kepanikan yang tidak perlu. Coba verifikasi informasi sebelum menyebarkannya," imbuhnya.
• Harini Peroleh Nilai Tertinggi 320 SKB di Mabar
• Anaknya Dibully, Andhika Pratama Laporkan Pelaku ke Polisi, Ini Alasannya
Salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial YN (17) terancam dikeluarkan oleh pihak sekolah atas insiden foto bugilnya yang tersebar di berbagai media sosial ( medsos).
Tersebarnya foto bugil YN tersebut baru diketahui remaja tersebut setelah pihak sekolah memanggilnya dan menanyakan kepada dia atas tersebarnya foto screen shot yang memperlihatkan sebagian anggota tubuhnya.
Menurut YN, penyebar foto tersebut adalah pacarnya sendiri. YN pun langsung melaporkan kasus tersebut bersama ibunya ke Polresta Palembang, Senin (10/9/2018).
YN mengatakan, dia mengenal pelaku RS (15) dari medsos. Selanjutnya kedua muda-mudi ini sering berkomunikasi lewat WhatsApp.
Satu bulan lamanya menjalin komunikasi, pasangan dimabuk cinta ini memutuskan untuk menjalin tali asmara.
Di tengah jalan, YN pun memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan mereka, hingga RS pun marah dan mengancam menyebarkan hasil screen shotvideo call bugil korban.
“Dia marah karena tidak mau putus, saya baru tahu foto screen shot itu disebar lewat grup WA,” kata YN.
Sedangkan GS (50), ibu korban mengatakan, peristiwa itu sangat mencoreng nama baik keluarganya. Bahkan YN pun terancam tidak dapat melanjutkan sekolah karena ulah pelaku.
“Jadi kami laporkan pencemaran nama baik, anak saya ini korban. Hampir dikeluarkan dari sekolah gara-gara foto itu. Saya minta polisi segera menangkapnya,” ujar GS yang merupakan warga kawasan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang ini.
Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengaku saat ini korban sedang diperiksa untuk mengejar pelaku.
“Akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polresta Palembang, diduga pelaku adalah teman dekat korban sendiri,” kata dia.
(pos-kupang.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Kekasihnya Idiot Lewat WhatsApp, Pria Abu Dhabi Dipenjara", https://internasional.kompas.com/read/2018/12/14/15325971/sebut-kekasihnya-idiot-lewat-whatsapp-pria-abu-dhabi-dipenjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pria-ini-dipenjara-gara-gara-sebut-kekasihnya-idiot-lewat-whatsapp-mesengger.jpg)