Berit NTT Terkini
Gubernur NTT Larang Polisi Tangkap Para Pembuat dan Penjual Miras Loka. Ini Alasannya
yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan produktifitas para pembuat miras agar kualitasnya dari hari ke hari semaki
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat melarang aparat kepolisian agar tidak serta merta melakukan penangkapan terhadap para produksi minuman keras (miras) lokal yang ada di daerah tersebut.
"Saya sudah minta kepada Kapolda NTT untuk tidak boleh menangkap produksi miras," kata Vikctor dalam Rapat Kerja Gubernur NTT dengan Bupati, Pimpinan DPRD, Camat, dan Kepala Desa Pada Region II yakni, Kabupaten TTU, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu di Hotel Victory 2, Kefamenanu, Rabu (12/12/2018).
Victor menegaskan, yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan produktifitas para pembuat miras agar kualitasnya dari hari ke hari semakin baik sehingga kepolisian tidak boleh menangkap masyarakat yang memproduksi miras.
"Tapi yang harus kita lakukan adalah kita meningkatkan mereka untuk mereka makin baik. Supaya mereka bisa menuju kepada produksi-produksi dengan kualitas-kualitas miras yang bagus," ungkapnya.
Victor mengatakan hal itu menyusul banyak sekali masyarakat yang melakukan kritik terhadap dirinya hanya karena melegalkan miras di Provinsi NTT. Menurutnya, kritik yang disampaikan tersebut baik adanya. Namun persepsinya sangat keliru.
"Baik mind set-nya keliru. Di dunia manapun namanya produksi itu boleh kecuali narkoba tidak boleh. Tapi kalau minuman keras boleh. Yang dilarang adalah distribusi kepada tempat-tempat penjualan. Tidak boleh semua kios berjualan sopi. Hanya yang di desain tempat berjualan untuk diawasi dengan baik," tegasnya.
Victor menambahkan, terkait dengan penggunaan miras, harus yang telah berusia 21 tahun keatas yang dapat membeli miras di tempat-tempat penjualannya. Untuk mengetahui apakah orang tersebut telah 21 tahun keatas, harus ditunjukan dengan identitas.
• Amankan Natal Dan Tahun Baru Polisi Awasi Peredaran Petasan Di Kota Ende
• Kabupaten Sikka Tuan Rumah Program Pelatihan Pelatih Pencak Silattingkat Dasar 2019
"Ini kita punya anak SMA dan SMP sudah minum semua. Lalu yang dilarang suruh pabriknya tutup. Kalau mau tangkap, tangkap mereka. Kamu jangan pakai ini dulu. Bukan pabriknya yang ditutup," tegasnya.
Victor juga menganalogikan dengan anak SD yang tiba-tiba kawin dengan perempuan karena anak SD itu mabuk. Karena anak SD itu kawin, lalu kemudian melarang supaya tidak boleh ada kawin lagi sehingga kawin di cabut.
"Karena gara-gara minum, anak SD kawin, kemudian kita larang supaya tidak ada kawin lagi. Maka kawin dengan itu kawin cabut. Kalau yang minum ini anak-anak, dan ini sangat menganggu, dengan demikian pabrik sopi di tutup. Ini tabrak akal sehat ini namanya," ujarnya.
• Leo Nahak Pimpin Asosiasi Museum Indonesia Daerah NTT
Victor menyatakan, produksi miras lokal yang ada di Provinsi NTT harus tetap berjalan dengan baik, sambil pemerintah mempersiapkan teknologi produksi yang baik pula. Selain itu, standar alkohol dijaga dengan baik sehingga dapat diawasi dengan baik. (*)